tag:blogger.com,1999:blog-54069820544616980152023-11-15T05:57:24.179-08:00Islam-Semua tentang Syari'at Islamblogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.comBlogger15125tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-71637454038587916112010-05-22T20:53:00.000-07:002010-05-22T20:53:00.142-07:00Sebab-Sebab Yang Mendatangkan Rezki<span class="long_text" id="result_box">Makalah singkat: menjelaskan sebab-sebab yang mendatangkan rezki yang Allah SWT terangkan bagi hamba-hambanya, diantaranya adalah: bertakwa kepada Allah SWT, istigfar dan taubat, tawakal, silaturahim, infak di jalan Allah SWT, berbuat baik kepada orang-orang lemah dll. <br />
Segala puji bagi Allah semata, salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhamad, keluarga dan sahabatnya. <br />
Akhir-akhir ini banyak orang mengeluhkan rezki cupet, hilangnya keberkahan, beratnya beban hidup dengan segala kebutuhanya. Mencari rezki dan penghidupan menjadi tema yang cukup menyita fikiran dan menggelisahkan kebanyakan mereka, hingga mereka menempuh berbagai jalan dalam memperolehnya, ada yang mencuri, menjalankan praktek riba, menyogok, ada juga yang berprilaku munafik dan menipu, menumpahkan darah, memutuskan silaturahim dan meninggalkan ketaatan kepada Allah SWT, dan sebagainya, kesemua itu dilakukan demi penyesuaian dengan lingkungan dan memenuhi tuntutan jiwa, keluarga dan keturunan. <br />
Mereka lupa bahwasanya Allah SWT telah menggariskan serta menjelaskan sarana-sarana yang dapat mendatangkan rezki bagi hamba-hambanya, Dia menjanjikan bagi orang yang komitmen denganya akan diberikan keluasan rezki, menjamin baginya kesuksesan dan keselamatan dari segala yang tidak diinginkan, memberinya serta rezki dari jalan yang tidak terduga. <br />
Dan berikut ini beberapa sebab yang mendatangkan rezki: <br />
Pertama: bertakwa kepada Allah SWT. <br />
Allah SWT menjadikan takwa termasuk diantara sebab yang mendatangkan rezki dan menambahkanya, </span><br />
<span class="long_text" id="result_box">Dia berfirman:</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
“ Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya, dan memberinya rezki dari arah yang tidak ia duga“ ( QS: Ath-Thalak: 2-3). Maka barang siapa yang bertakwa kepada Allah dan senantiasa berada dalam keridloanya dalam seluruh kondisinya, maka Dia akan memberinya balasan di dunia dan akhirat, dan diantara balasan-Nya adalah: Dia menjadikan baginya jalan keluar dan solusi dari segala kesulitan dan kesusahan, serta memberinya rezki dari arah yang tidak diduga dan disadari. <br />
Ibnu katsir mengatakan: “ maksud ayat di atas adalah: barang siapa bertakwa kepada-Nya dengan menjalankan apa yang Dia perintahkan, meninggalkan apa yang Dia larang, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar dari permasalahanya dan mengkaruniakan rezki dari arah yang tidak ia duga atau tidak terlintas dalam benaknya“. <br />
Ibnu Abas r.a. mengatakan: “ Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya, yaitu dengan melepaskanya dari kesulitan di dunia dan akhirat, dan memberinya rezki dari arah yang tidak ia duga, yakni arah yang tidak pernah ia harapkan atau ia angan-angankan. <br />
Allah SWT berfirman:</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُون</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
Imam As-Sa’di mengatakan: “ Kalau sekiranya penduduk negeri beriman dalam hati mereka dengan iman yang benar yang dibuktikan dengan amal perbuatan, menggunakan ketakwaan mereka kepada Allah secara zahir maupun batin dengan meninggalkan segala yang diharamkan, niscaya Allah SWT akan membukakan bagi mereka pintu-pintu keberkahan dari langit maupun bumi, Dia akan menurunkan hujan deras bagi mereka, menumbuhkan segala yang dibutuhkan mereka dalam hidup dan dibutuhkan hewan-hewan mereka, sehingga mereka berada dalam kehidupan yang makmur dan penuh dengan rezki, tanpa merasakan keletihan dan kesusahan“. <br />
Akan tetapi apa gerangan takwa yang Allah SWT jadikan sebab bagi datangnya rezki, dan mengabarkan bahwa Dia akan memberi pelakunya rezki dari arah yang tidak terduga? <br />
Takwa adalah anda membuat pelindung dan penghalang antara diri anda dan apa yang membahayakan anda, yaitu menjalankan apa yang Allah perintahkan dan menjauhi apa yang Dia larang, Dia tidak mendapatkanmu sedang menjalankan larangan-Nya, dan tidak pula kehilanganmu saat datang perintah-Nya, Syi’armu adalah perintah dan larangan-Nya. Begitulah ungkapan para salafusalih dalam mendefinisikan dan menjelaskan makna takwa. <br />
Ibnu mas’ud mendefinisikan takwa, ia mengatakan: “ Hendaklah Allah SWT ditaati tidak di maksiati, diingat tidak dilupakan, dan disyukuri tidak dikufuri“. <br />
Ibnu abas r.a. mengatakan: ” Orang yang bertakwa adalah orang yang senantiasa menghindarkan dirinya dari siksa Allah akibat meninggalkan petunjuk-Nya, serta mengharap rahmat-Nya dalam beriman kepada apa yang Dia turunkan. <br />
Talq bin Habib mengatakan: “ Takwa adalah anda melakukan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari-Nya seraya mengharap pahala-Nya, dan meninggalkan kemaksiatan kepada-Nya diatas cahaya dari-Nya seraya takut akan siksanya “. <br />
Abu Hurairah pernah ditanya tentang takwa, maka ia mengatakan: “ Apakah kamu pernah melewati jalan yang dipenuhi duri?, dijawab: ya, ia berkata: apa yang kamu lakukan?, dijawab: jika aku melihat duri aku menghindarinya atau melangkahinya, atau meninggalkanya, abu Hurairah berkata: itulah takwa“. Itulah makna yang dikatakan Ibnu Al-Mu’tamir: <br />
Tinggalkan dosa yang kecil maupun yang besar itulah takwa <br />
Jadilah seperti orang yang berjalan di jalanan yang dipenuhi duri maka ia waspada terhadap seluruh yang ia lihat <br />
Janganlah kamu meremehkan dosa kecil sesungguhnya gunung itu terbentuk dari kerikil <br />
Maka selayaknya bagi kamu wahai saudaraku tercinta jika kamu menginginkan keluasan rezki dan kemakmuran hidup untuk bertakwa kepada Allah SWT dalam setiap urusanmu, dalam rumah tanggamu, pekerjaanmu, keluarga dan anakmu, dan hendaklah kamu menjaga dirimu dari segala dosa, menjalankan perintah Tuhanmu, menjauhi larangan-laranga-Nya, memelihara diri dari perbuatan yang dapat mendatangkan siksa-Nya dalam bentuk melakukan kemungkaran atau meninggalkan kebajikan. <br />
Kedua: Istigfar dan taubat <br />
Diantara sebab-sebab yang mendatangkan rezki adalah istigfar dan taubat, Allah SWT berfirman seraya mengabarkan tentang Nuh as, bahwasanya ia berkata kepada kaumnya:</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
</span><br />
<span class="long_text" id="result_box">فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَاراً</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
“ Maka aku berkata (kepada mereka),“ mohonlah ampunan kepada tuhanmu, sungguh Dia maha pengampun, niscaya dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu“. (QS: Nuh: 10-12). <br />
Imam Qurtubi mengatakan: “ Di dalam ayat ini dan di dalam surat Hud terdapat dalil yang menunjukan bahwa istigfar menjadi sarana untuk meminta turunnya rezki dan hujan“. <br />
Ibnu Katsir mengatakan:“ yakni jika kalian bertaubat kepada-Nya, beristigfar dan mentaati perintah-Nya, niscaya Dia akan memperbanyak rezki untuk kalian, menurunkan hujan dari keberkahan langit, menumbuhkan tumbuhan dari keberkahan bumi, menghidupkan tanaman, memperbanyak susu hewan-hewan perahan kalian dan menyokong kalian dengan harta dan keturunan, menjadikan untuk kalian kebun-kebun yang di dalamnya terdapat beraneka ragam buah-buahan serta mengalirkan sungai-sungai di dalamnya“. <br />
Mut’rif meriwayatkan dari As-Sya’bi bahwa Amirul mukminin Umar r.a. keluar meminta hujan dengan orang-orang, maka beliau tidak lebih dari mengucapkan istigfar hingga pulang, beliau ditanya: kami tidak mendengar engkau mengucapkan doa minta hujan, umar menjawab: aku meminta hujan dengan majadih langit yang dapat menjadi sebab diturunkanya hujan, kemudian beliau membaca:</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
“ Maka aku berkata (kepada mereka),“ mohonlah ampunan kepada tuhanmu, sungguh Dia maha pengampun, niscaya dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu.( QS: Nuh: 10-12). <br />
Seseorang pernah mengadukan kekeringan kepada Hasan Al-Bashri, maka beliau mengatakan: “ beristigfarlah kepada Allah “, dan seseorang yang lain mengadukan kepadanya tentang kekeringan pada kebunya, maka beliau mengatakan: “ beristigfarlah kepada Allah “, terkait hal tersebut mereka mengatakan: orang-orang datang kepadamu mengadukan berbagai macam perkara, lalu engkau memerintahkan semuanya untuk beristigfar, beliau berkata: aku tidak mengatakan sesuatu dari diriku sendiri, sesungguhnya Allah SWT berfirman dalam surat Nuh:</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَاراً</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
“ Maka aku berkata (kepada mereka),“ mohonlah ampunan kepada tuhanmu, sungguh Dia maha pengampun, niscaya dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu“. (QS: Nuh: 10-12). <br />
<br />
Allah SWT berfirman tentang Hud, bahwa ia berkata kepada kaumnya:</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَاراً وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
“ Dan (Hud berkata), “ wahai kaumku! Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya dia menurunkan hujan yang sangat deras, dia akan menambah kekuatan di atas kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling menjadi orang yang berdosa.“ (QS: Hud: 52). <br />
Ibnu katsir berkata: “ Hud a.s. memerintahkan kaumnya agar beristigfar yang dapat menghapus dosa-dosa yang terdahulu, dan memerintahkan agar bertaubat atas apa yang akan datang, dan barang siapa memilki sifat ini. Maka Allah SWT akan mempermudah rezkinya dan semua urusanyan, serta menjaga keadaanya.“ <br />
Allah SWT berfirman:</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُسَمّىً وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
“ Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya, niscaya dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberi karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, Aku takut kamu akan ditimpa azab pada hari yang besar (kiamat). (QS: Hud:3). <br />
Di dalam ayat ini Allah SWT menjanjikan kepada orang-orang yang beristigfar kepada-Nya dan bertaubat akan diberikan kenikmatan yang baik, yaitu keluasan rezki dan kemakmuran hidup, dan Dia menetapkan itu sebagai bentuk balasan atas syaratnya, yaitu istigfar dan taubat. <br />
Rasulullah saw bersabda:: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
مَن أكثر الاستغفار جعل الله له من كل همَّ فرجاً، ومن كل ضيق مخرجاً، ورزقه من حيث لا يحتسب ( رواه أحمد وأبو داود وصحح إسناده الشيخ أحمد شاكر) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Barang siapa memperbanyak istigfar, maka Allah SWT akan menjadikan kelapangan baginya dari setiap kecemasan dan jalan keluar dari setiap kesulitan serta memberinya rezki dari arah yang tidak ia duga ” (HR: Ahmad dan Abu Dawud, dan sanadnya disahihkan oleh syekh Ahmad Syakir). <br />
Wahai saudaraku yang tercinta, istigfar yang dapat mendatangkan rezki, memperbanyak dan mengundang keberkahan baginya serta meninggalkan bekas yang mendalam di hati adalah sesuatu yang hati dan lisan berpadu dalam menyuarakan, pelakunya tidak berketetapan hati dalam melakukan dosanya. Adapun orang yang beristigfar dengan lisanya sedang ia berketetapan hati untuk melakukan dosanya, maka ia adalah bohong dalam beristigfar dan tidak ada faedah dalam istigfarnya. <br />
Jika anda menginginkan keluasan rezki dan kemakmuran hidup, maka bersegeralah beristigfar, baik dengan ucapan atupun perbuatan, jangan hanya mencukupkan istigfar dengan lisan saja, karena itu adalah prilaku para pembohong. <br />
Ketiga: Tawakal kepada Allah SWT. <br />
Dan diantara sebab yang mendatangkan rezki adalah: tawakal kepada Allah SWT, </span><br />
<span class="long_text" id="result_box">Allah berfirman: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً " (الطلاق:3) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (At-Talak: 3). Maka barang siapa hatinya senantiasa terkait dengan Allah SWT dalam usaha memperoleh manfaat dan menolak madharat, menyerahkan semua urusan kepada-Nya, niscaya Allah SWT akan menghilangkan darinya apa yang menggelisahkanya dan sirnalah apa yang menyusahkanya dan Dia memberinya rezki dari arah yang sempit atas manusia. <br />
Dan Nabi saw bersabda: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" لو أنكم توكلون على الله حق توكله لرزقكم كما يرزق الطير، تغدو خماصاً، وتروح بطانا " رواه أحمد والترمذي وصححه الألباني </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Kalau sekiranya kalian bertawakal kepada Allah SWT dengan tawakal yang sebenarnya, niscaya Dia akan member kalian rezki yang sebagaimana Dia memberi rezki kepada burung yang pergi di waktu pagi dengan perut kosong dan pulang di waktu sore dalam keadaan kenyang” ( HR: Ahmad dan Tirmizi, disahihkan oleh Al-Bani). <br />
Ibnu Rajab mengatakan: ” Hadits di atas adalah landasan dalam masalah tawakal, ia (tawakal) adalah termasuk sarana yang teragung yang dapat menjadi sebab diturunkanya rezki.” Para salaf mengatakan: “ Bertawakalah, niscaya akan digiring kepadamu berbagai rezki dengan tanpa beban dan keletihan.” <br />
Tawakal kepada Allah SWT adalah menampakan kelemahan dan bergantung kepada-Nya semata, dengan keyakinan bahwa tidak ada zat yang dapat berbuat di jagat raya melainkan Allah SWT, dan bahwa setiap yang ada; makhluk, rezki, pemberian dan pelarangan, madharat dan manfaat, kefakiran dan kekayaan, sakit dan sehat, mati dan hidup dan segala yang bereksistensi adalah dari Allah SWT semata. <br />
Hakikat tawakal sebagaimana yang dikatakan Ibnu rajab adalah: kejujuran hati dalam bergantung kepada Allah SWT dalam mencari manfaat dan menghindari madharat dalam urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan segala urusan kepada-Nya serta mengimani bahwasanya tidak ada yang dapat memberi dan menolak, memberi manfaat atau menimpakan madharat melainkan Dia. <br />
Tawakal kepada Allah tidak berarti meninggalkan usaha, karena Allah SWT memerintahkan agar melakukan usaha disamping tawakal, usaha dan menjalankan sebab-sebab adalah bentuk ketaatan kepada-Nya, adapun tawakal dengan hati adalah bentuk keimanan kepada-Nya, </span><br />
<span class="long_text" id="result_box">sebagaimana Allah berfirman: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ فَانْفِرُوا ثُبَاتٍ أَوِ انْفِرُوا جَمِيعاً " (النساء:71) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah ( ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama. ( An-Nisa’: 71). <br />
Dan berfirman: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ )الأنفال:60) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.” (QS: Al-Anfal: 60) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
وقال: فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون (الجمعة:10) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Apabila telah ditunaikan sembayang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS: Al-Jumu’ah: 10) <br />
Seorang muslim dituntut untuk melakukan usaha dengan tidak bergantung kepadanya, tetapi meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rezki itu dari-Nya semata. <br />
Keempat: Silaturahim <br />
Dan diantara sebab-sebab yang mendatangkan rezki juga adalah silaturahim, banyak hadits yang menunjukan itu, diantaranya: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
عن أبي هريرة قال: سمعت رسول الله يقول: ((مَنْ سَرَّه أن يبسط له في رزقه، وأن ينسأ له في أثره؛ فليصل رحمه )) (رواه البخاري) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “ Barangsiapa ingin diluaskan rezkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menjalin silaturahim” ( HR: bukhari). </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
وعن أنس بن مالك أن رسول الله قال: (( مَن أَحب أن يُبسط له في رزقه، وينسأ له في أثره؛ فليصل رحمه)) (رواه البخاري) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan dari Anas bin Malik semoga Allah meridhoinya, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa ingin diluaskan rezkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menjalin silaturahim” (HR: Bukhari). <br />
Imam Bukhari mengkhususkan dua hadits di atas dalam bab orang yang diluaskan rezkinya melalui silatirahim.</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
وعن أبي هريرة أن النبي قال: تعلّموا من أنسابكم ما تصلون به أرحامكم، فإن صلة الرحم محبةٌ في الأهل، مثراةٌ في المال، منساةٌ في العمر . (رواه أحمد وصححه الألباني) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya- bahwasanya nabi saw bersabda: pelajarilah nasab-nasab kalian agar kalian dapat menjalin silaturahim, karena silaturahim dapat membawa kecintaan kepada keluarga, menambah harta dan memperpanjang umur. (HR: Ahmad dan disahihkan Al-Albani).</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
وعن علي بن أبي طالب أن النبي قال: مَنْ سرَّه أن يمدَّ له في عمره، ويوسَّع عليه في رزقه، ويدفع عنه ميتة السوء؛ فليتق الله، وليصل رحمه. (رواه أحمد وصحح إسناده الشيخ أحمد شاكر) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dari Ali bin Abi Talib –semoga Allah meridhoinya- bahwasanya Nabi saw bersabda: “ Barang siapa yang senang untuk dipanjangkan umurnya, diluaskan rezkinya, dihindarkan dari kematian yang buruk, maka hendaklah bertakwa kepada Allah dan menjalin silaturahim.” (HR: Ahmad, dan sanadnya disahihkan oleh Syekh Ahmad Syakir). <br />
Abdullah bin Umar –semoga Allah meridhoinya- mengatakan: “ Barang siapa bertakwa kepada Tuhanya, menjalin silaturahim, niscaya dipanjangkan umurnya, ditambah rezkinya dan dicintai keluarganya. <br />
Melalui hadits-hadits ini, Nabi saw menjelaskan bahwa silaturahim membuahkan banyak faedah yang baik diantaranya; keluasan rezki, panjang umur, menghindari kematian yang buruk, dan ia adalah sebab yang mendatang kecintaan keluarga terhadap pelakunya. <br />
Siapakah yang dimaksud rahim/ar’ham?, bagaimana cara menjalin silaturahim dengan mereka? <br />
Rahim/ar’ham adalah kerabat, mereka orang-orang yang ada ikatan nasab dengan anda, baik anda bagian dari ahli waris mereka atau tidak, dan ada hubungan mahram atau tidak. <br />
Silaturahim dengan mereka dapat dilakukan dengan banyak cara, diantaranya; berkunjung, memberi hadiah, menanyakan tentang mereka, melihat kondisi mereka, bersedekah kepada yang fakir diantara mereka, lembut dengan yang kaya dan menghormati yang besar, atau dengan mengundang mereka dan meyambutnya dengan sebaik-baik sambutan, ikut serta dalam kegembiraan dan berbagi dalam kesedihan mereka, sebagaimana bisa juga dengan cara mendoakan mereka, berlapang dada, memenuhi undangan, menjenguk yang sakit, menunjukan mereka jalan kebenaran, mengajak mereka kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, bisa juga silaturahim dengan mereka melalui harta; membantu dalam memenuhi kebutuhan mereka, menghilangkan kesusahan dari mereka, bermuka ceriah dihadapan mereka dsb. <br />
Kelima: Infak di jalan Allah SWT. <br />
Banyak dalil dari kitab maupun sunah menunjukan bahwa infak di jalan Allah SWT termasuk diantara sebab yang dapat mendatangkan rezki, </span><br />
<span class="long_text" id="result_box">diantaranya firman Allah: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (سبأ:39). </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Katakanlah: “ sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendakinya)”, dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS: Saba’: 39).</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (267) الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلاً وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (البقرة:267، 268).</span><br />
<span class="long_text" id="result_box"> <br />
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.“ (QS: Al-Baqarah: 267-268). <br />
Ibnu Abas mengatakan: “ Dua perkara dari Allah dan dua dari setan,“ Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan“ seraya mengatakan: Jangan kamu infakan hartamu, biarkan ia menumpuk karena kamu akan membutuhkanya, “ Dan menyuruh kamu berbuat kejahatan“. “ Sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya“ atas kemaksiatan-kemaksiatan itu,“ Dan karunia“ dalam rezki “. Ampunan adalah perlindungan atas hamba-hamba-Nya di dunia dan di akhirat, sedang karunia adalah keluasan rezki di dunia dan di akhirat serta kenikmatan di akhirat. <br />
Dan diantara dalilnya adalah sabda Rasulullah saw: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" قال الله تبارك وتعالى: يا ابن آدم، أنفق أنفق عليك " ( رواه مسلم) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Allah SWT berfirman: Wahai ibnu Adam, berinfaklah, niscaya Aku akan memberi nafkah kepadamu“ ( HR: Muslim). </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" ما من يوم يصبح العباد فيه إلا ملكان ينزلان فيقول أحدهما: اللهم أعط منفقاً خلفاً، ويقول الآخر: اللهم أعط ممسكاً تلفا " ( رواه البخاري ) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Tiada pagi hari bagi hamba melainkan turun pada saat itu dua malaikat, salah satu dari mereka mengatakan: Ya Allah, berilakanlah kepada orang yang menginfakan (hartanya) penggantinya, yang kedua mengatakan: Ya Allah berikanlah kepada orang yang enggan berinfak kerusakan (atas hartanya).” (HR: Bukhari). <br />
Dan sabda Rasul saw: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ أنفق يا بلال، ولا تخش من ذي العرش إقلالاً ) “ رواه البيهقي وصححه الألباني( </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Berinfakanlah ya Bilal, jangan khawatirkan kekurangan dari Sang Pemilik Arsy“. <br />
Semua hadits di atas mengajak berinfak di jalan kebaikan, dan menyampaikan kabar gembira tentang akan diberikanya pengganti (atas harta yang diinfakan) dari karunia Allah SWT bagi orang yang berinfak, serta mengangkat kedudukannya di segenap hati manusia. <br />
Keenam: Mengerjakan haji dan umrah secara berurutan. <br />
Mengerjakan haji dan umrah secara berurutan termasuk diantara sebab yang mendatangkan keluasan rezki dan kemudahan urusan, dari Ibnu Mas’ud r.a. ia berkata: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box">Rasulullah saw bersabda: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" تابعوا بين الحج والعمرة، فإنهما ينفيان الفقر والذنبوب كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة، وليس للحجة المبرورة ثواب إلا الجنة " (رواه الترمذي والنسائي وصححه الألباني ) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Laksanakanlah haji dan umroh secara beriringan, karena ia dapat menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api melenyapkan karatan besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan atas haji mabrur melainkan surga.”( HR: Tirmizi dan Nasa’I, dan disahihkan Imam Al-Bani). </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" تابعوا بين الحج والعمرة، فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد " ( رواه النسائي وصححه الألباني) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Laksanakanlah haji dan umroh secara beriringan, karena ia dapat menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api melenyapkan karatan besi, emas dan perak.” (HR: Nasa’I dan disahihkan Al-Bani). <br />
Melakukan secara beriringan antara haji dan umrah artinya: jadikanlah salah satu dari keduanya mengiringi yang lain, yakni: jika anda telah menjalankan haji maka lakukanlah umrah, dan jika anda telah menjalankan umrah maka lakukanlah haji, begitulah keduanya terjadi secara beriringan. <br />
Ketujuh: Berbuat baik kepada orang lemah. <br />
Nabi saw menjelaskan bahwa Allah SWT memberi rezki kepada hamba-hamba-Nya dan menolong mereka disebabkan kebaikan mereka kepada orang-orang lemah, dari Mus’ab bin Sa’ad r.a. berkata: Saad r.a. melihat bahwa dirinya memiliki kelebihan atas orang lain( orang lemah), </span><br />
<span class="long_text" id="result_box">maka Rasulullah saw bersabda: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" هل تنصرون وترزقون إلا بضعفائكم " (رواه البخاري) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Kalian tidaklah mendapat pertolongan dan rezki melainkan disebabkan oleh orang-orang lemah diantara kalian“ (HR: Bukhari). <br />
Orang-orang lemah yang dijelaskan Nabi saw bahwa berbuat baik kepada mereka dapat menjadi sebab datangnya rezki dan kemenangan terhadap musuh ada beberapa macam: diantara mereka ada kaum fuqara, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang sakit, orang-orang asing, para wanita yang tidak memiliki orang yang menanggung nafkahnya, dan budak. Bentuk berbuat baik kepada mereka berbeda-beda, berbuat baik kepada orang fakir yang tidak memilki harta dengan sedekah, hadiah, pemberian dan pertolongan, berbuat baik kepada anak yatim dan wanita (yang tidak memiliki orang yang menanggung nafkahnya) dengan memantau kondisi mereka dan membantu mereka dengan cara yang baik, sedang berbuat baik kepada orang-orang sakit dengan menjenguk mereka dan menganjurkan agar sabar dan senantiasa mengharap ridho-Nya... dan begitu seterusnya. <br />
Wahai saudaraku tercinta, jika anda mengingkan kemenangan Allah SWT dan pertolongan-Nya serta keluasan rezki, maka berbuat baiklah kepada kaum lemah, muliakanlah mereka dan pantaulah kondisi mereka, dan ketahuilah bahwa berlaku buruk dan menyakiti mereka adalah sebab tertutupnya pintu rezki, dan dalam kisah para pemilik kebun yang Allah SWT ceritakan dalam surat al-qalam terdapat pelajaran dan nasehat yang berharga. <br />
Kedelapan: Totalitas dalam ibadah. </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
عن أبي هريرة عن النبي قال: إن الله تعالى يقول: يا ابن آدم، تفرغ لعبادتي أملاً صدرك غنى، واسد فقرك، وإن لا تفعل ملأت يدك شغلاً، ولم أسد فقرك " (رواه الترمذي وابن ماجه وصححه الألباني) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw, ia bersabda,“ Sesungguhnya Allah SWT berfirman,“ Wahai anak Adam, totalitaslah dalam beribadah, niscaya Aku akan memenuhi dadamu dengan kekayaan dan menutup kefakiranmu, dan jika kamu tidak melakukanya, maka Aku akan memenuhi tanganmu dengan kesibukan dan menutup kefakiranmu.“ (HR: Tirmizi dan Ibnu Majah, disahihkan oleh Al-Bani). </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
وعن معقل بن يسار قال: قال رسول الله : يقول ربكم تبارك وتعالى: يا ابن آدم، تفرغ لعبادتي أملأ قلبك غنى، وأملأ يديك رزقاً. يا بان آدم، لا تباعدني فأملأ قلبك فقرا، وأملأ يديك شغلاً " (رواه الحاكم وصحح إسناده ووافقه الألباني) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan dari Ma’qal bin Yasar r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda," Allah SWT berfirman,” Wahai anak Adam, totalitaslah dalam beribadah, niscaya Aku akan memenuhi hatimu dengan kekayaan dan kedua tanganmu denganmu rezki. Wahai anak Adam, janganlah engkau menjauhiku maka Aku memenuhi hatimu dengan kefakiran dan kedua tanganmu dengan kesibukan.” (HR: Hakim, dengan sanad disahihkan olehnya dan disepakati Al-AlBani). <br />
Di dalam kedua hadits ini Allah SWT menjanjikan orang-orang yang totalitas dalam ibadah dengan dua hal, yaitu; memenuhi hatinya dengan kekayaan, kedua tangannya dengan rezki, dan mengancam orang yang enggan bertotalitas dengan dua sangsi, yaitu: memenuhi hatinya dengan kefakiran dan kedua tanganya dengan kesibukan, dan kita yakin jika Allah SWT telah mengkayakan hati seseorang, maka selamanya ia tidak akan pernah didekati kefakiran, dan jika Allah SWT memenuhi tanganya dengan rezki, maka selamanya ia tidak akan pernah merugi. <br />
Totalitas dalam beribadah tidak berarti meninggalkan mata pencaharian dan terputus dari mencari rezki serta duduk di masjid siang dan malam, akan tetapi maksudnya adalah hendaklah seorang hamba datang dengan hati dan jasadnya saat beribadah, khusu‘ dan tunduk kepada Allah, menghadirkan keagungan penciptanya, merasakan bahwa ia sedang bermunajat kepada Sang penguasa langit dan bumi. <br />
Dan berikut ini beberapa sebab yang mendatangkan rezki selain yang di atas, dan akan saya sebutkan dengan singkat: <br />
Kesembilan: Hijrah dijalan Allah SWT. <br />
Allah SWT berfirman: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَماً كَثِيراً وَسَعَةً " (النساء:100) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Barang siapa hijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas, dan rezki yang banyak.“ ( QS: An-Nisa‘: 100). <br />
Ibnu Abbas dan ulama lainya mengatakan:“ وَسَعَةً” artinya; keluasan rezki. Imam Qatadah mengatakan: maknanya adalah; keluasan dari kesesatan kepada petunjuk, dan dari kefakiran kepada kekayaan. <br />
Kesepuluh: Jihad di jalan Allah. <br />
Sabda Rasul saw: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" وجُعل رزقي تحت ظل رمحي " (رواه أحمد) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan dijadikan rezkiku dari bawah tombaku” ( HR: Ahmad). <br />
Kesebelas: Bersyukur kepada Allah SWT. <br />
Allah SWT berfirman: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ " </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan ( ingatlah juga), tatkalah Tuhanmu mema’lumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatku), maka azabku sangat pedih.” (QS: Ibrahim: 7). Allah SWT mengaitkan bertambahnya rezki dengan bersyukur, dan bertambahnya rezki tidak ada habisnya. Umar bin abdul Aziz berkata: “ Mereka mengaitkan Datangnya nikmat Allah dengan bersyukur kepada-Nya, Syukur adalah syarat datangnya kenikmatan dan sebab bertambahnya rezki. <br />
Kedua belas: Nikah <br />
Allah SWT berfirman: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ " </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan, jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.“ ( QS: An-Nur: 32). Umar bin Khatab pernah mengatakan: “ Orang yang enggan mencari kekayaan melalui nikah itu aneh, padahal Allah SWT mengatakan: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ " <br />
<br />
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.“ <br />
Kedua belas: Berlindung kepada Allah saat mengalami kemiskinan. <br />
Rasulullah saw bersabda: </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
" من نزلت به فاقةٌ فأنزلها بالناس لم تسد فاقته، ومن نزلت به فاقة فأنزلها بالله فيوشك الله له برزق عاجل أو آجل " (رواه الترمذي وصححه الألباني) </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Barang siapa menderita kefakiran lalu berlindung kepada manusia, maka itu tidak akan menutup kefakiranya, dan barang siapa mengalami kefakiran, lalu ia berlindung kepada Allah SWT, maka Allah akan memberinya rezki dengan segera atau tertunda.“ ( HR: Tirmizi, disahihkan Al-Albani). <br />
Keempat belas: Meninggalkan maksiat dan istiqamah di jalan agama Allah dan menjalankan ketaatan. <br />
Ini adalah ringkasan dari seluruh sebab di atas, di mana rezki tidak akan diberikan kecuali melalui ketaatan, dan tidak dilenyapkan kecuali disebabkan maksiat dan dosa, dan sungguh seorang hamba akan tercegah dari mendapatkan rezki dikarenakan dosa yang menimpanya, maka dosa dan maksiat adalah sebab terbesar yang dapat menutup pintu rezki atas pelakunya, mempersempit kemampuan dan mempersulit sumber penghidupanya serta menghalangi keberkahan dari kehidupanya. </span><br />
<span class="long_text" id="result_box">Allah SWT berfirman: </span><br />
<br />
<span class="long_text" id="result_box"> وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقاً ] الجن: 16] </span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><br />
“ Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu ( agama islam), benar-benar kami akan memberi air yang segar ( rezki yang banyak). (QS: Jin: 16). Maksudnya jika mereka istiqomah di atas jalan kebenaran, iman dan petunjuk, dalam keadaan mereka beriman dan taat, niscaya kami berikan mereka kemudahan di dunia dan kami luaskan rezkinya. <br />
Saudaraku yang tercinta, sesungguhnya maksiat itu dapat menghapus kenikmatan yang ada dan memutus kenikmatan yang berikutnya,, apa yang ada di sisi Allah SWT tidak didapatkan kecuali dengan ketaatan, dan Dia telah menjadikan bagi segala sesuatu sebab yang mendatangkanya dan sebab yang melenyapkanya, Dia menjadikan ketaatan sebagai sebab yang mendatangkan nikmat-nya dan kemaksiatan sebagai sebab yang melenyapkan atau mencegahnya, jika kamu menghendaki keluasan rezki dan kehidupan yang makmur, maka tinggalkan kemaksiatan dan dosa, karena itu akan menghapus keberkahan dan melenyapkan rezki. <br />
Demikianlah sebab sebab yang yang mendatangkan rezki yang dapat kami rangkum, jika ada kebaikannya, maka sesungguhnya itu semata-mata dari Allah SWT, dan jika sebaliknya, itu bersumber dari hawa nafsu dan setan, kita memohon taufik dan kebenaran dari-Nya, dan semoga salawat serta salam senantiasa tercurah untuk Nabi kita Muhamad, keluarga dan sahabat-Nya semua. </span><br />
<br />
<span class="long_text" id="result_box">Penulis : Departemen Ilmiyah Darul Wathan<br />
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad - Zulfi Askar<br />
Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah</span><br />
<span class="long_text" id="result_box">Artikel : www.islamhouse.com</span>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-68152057514929571372010-05-22T20:52:00.000-07:002010-05-22T20:52:00.704-07:00Rahasia SunnatullahDalam sebuah pengajian di Masjid Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles, seorang bertanya mengenai beberapa Negara yang tadinya lemah, tetapi kerana kerja keras mereka kini menjadi bangkit. Seperti Korea dan Jepang. Padahal mereka dalam pengelolaan sitem bernegara tidak pernah mengatasnamakan syariah. Demikian juga negara-negara maju lainnya di Eropa maupun di Amerika. Sementara umat Islam hanya berteriak syariah, tetapi mereka belum bangkit-bangkit. <br />
Di manakah yang salah?<br />
Memang pertanyaan seperti ini kerap kali muncul. Kalau tidak diimbangi dengan keimanan yang kuat dan pemahaman yang luas, bisa saja seseorang salah paham, lalu tiba-tiba ia keluar dari Islam. Sebab pada kenyataannya banyak negara umat Islam yang tidak berdaya dan tidak berwibawa. Bahkan mereka tidak sanggup menyelesaikan persoalan mereka sendiri secara internal. Lalu bagaimana cara menjawab pertanyaan seperti ini?<br />
Saya jelaskan bahwa di alam ini ada dua sistem: Pertama, sistem yang didisain secara khusus untuk mengatur jalannya segala wujud, sehingga semuanya berjalan dengan rapi dan terartur. Ini disebut dengan <i>sunnatullah</i>, dan para ilmuan sering menyebutnya dengan istilah <i>hukum alam</i>. Kedua, sistem yang diturunkan melalui wahyu, untuk mengatur dan menuntun bagaimana manusia hidup di muka bumi sehingga tidak bertentangan dengan tujuan yang telah Allah swt. tentukan, ini disebut dengan <i>syari’atullah</i>. Adapun mengenai <i>sunnatullah</i> siapa saja yang mematuhinya ia akan mendapatkan manfaat secara duniawi. Tidak ada bedanya antara orang yang beriman maupun yang tidak. Sebab <i>sunnatullah</i> lebih berupa hukum kausalitas (sebab mesabab). Ia bersifat matematis. Siapa yang bersungguh-sungguh dapat manfaatanya. Siapa yang makan, kenyang sekalipun ia tidak beriman, dan yang tidak makan, lapar, sekalipun ia beriman. Dalam hal ini pernah dicontohkan dengan dua tempat. Satunya masjid dan satunya tempat maksiat. Secara <i>sunnatullah </i>tempat maksiat lebih patuh, yaitu di atas bangunan tersebut dipasang penangkal petir. Sementara masjid mengabaikan <i>sunnatullah</i>, dengan anggapan bahwa itu tempat ibadah. Maka tidak perlu diberi penangkal petir. Apa yang terjadi kemudian adalah bahwa tiba-tiba petir menyambar, masjid itu hancur dan tempat maksiat itu tidak.<br />
Di sini menarik untuk dicatat bahwa hidup di dunia tidak cukup hanya dengan patuh kepada <i>syariatullah</i> tetapi juga harus patuh kepada <i>sunnatullah</i>. Islam bukan hanya ikut <i>syariatullah</i> tetapi juga ikut <i>sunnatullah</i>.<br />
Rasulullah saw. tidak hanya mengajarkan shalat dan puasa tetapi juga mengajarkan kejujuran dan keadilan, kerapian, kerja keras, kedisiplinan, kesungguhan menegakkan hukum (sisi yang kedua ini termasuk <i>sunnatullah</i>). Islam tidak hanya melarang tindakan mengabaikan shalat, puasa dan ritual lainnya, tetapi juga melarang sogok menyogok, korupsi, menipu, kedzaliman dan sebagainya. Dalam kenyataan sehari-hari di tengah umat Islam masih banyak yang tidak mengambil Islam secara lengkap. Islam hanya diambil sisi <i>syariahnya</i> (baca: ritualnya) saja. Sementara <i>sunnatullah</i> di lapangan sosial diabaikan. Kebiasaan korupsi, menipu, sogok menyogok, tidak jujur dianggap pemandangan yang biasa. Sementara negara-negara maju, sangat takut dari kebiasaan seperti ini. Setiap tindakan menipu, sogok-menyogok, korupsi dan lain sebagainya, sekecil apapun mereka lakukan, maka akan ditindak secara hukum dengan tegas. Karenanya mereka maju secara keduniaan.<br />
Sementara di sisi lain kita menyaksikan orang-orang Islam tidak berdaya. Mereka mati dipojok masjid, dan tidak bisa memberikan kontribusi bagi kemanusiaan secara luas. Padahal dalam sejarah Islam, telah terbukti bahwa umat ini pernah memimpin seperempat dunia, dengan kegemilangan sejarah tak terhingga bagi kemanusiaan. Puncaknya di zaman Umar Bin Khatthab lalu di zaman Umar bin Abdul Aziz. Pada zaman itu tidak ada seorangpun yang didzalimi. Umar bin Khaththab pernah mengumumkan bahwa anak bayi dari sejak lahir sampai umur lima tahun, ditanggung oleh negara. Dan ternyata aturan ini kini dipraktikkan di Amerika.<br />
Seluruh pajak pada zaman itu benar-benar disalurkan secara benar. Tidak ada yang diselewengkan. Ditambah lagi dengan kewajiban zakat yang secara khusus disiapkan untuk membantu kemanusiaan. Kareananya pada zaman ke dua Umar tersebut rakyat tidak hanya mencapai puncak kesejahteraan tetapi juga mendapatkan keadilan hukum secara proporsional.<br />
Di negara-negara maju ternyata telah mempraktikkan ini. Mereka hidup di atas pajak. Dan secara tarnsparan pajak-pajak tersebut dikelola dengan benar. Baik untuk pengembangan infra-struktur maupun untuk kebutuhan sosial secara umum. Semakin banyak tuntutan kebutuhan infra-struktur dan sosial semakin mereka tingkatkan pajaknya. Dalam perjalanan yang saya alami ke kota-kota besar di Kanada dan Amerika, saya banyak mendegar cerita bahwa belum pernah di sana ada seorang pasien ditolak masuk rumah sakit karena tidak punya biaya. Para homeless dan jobless (orang-orang yang tidak punya rumah dan tidak punya pekerjaan) mendapatkan tunjangan khusus dari negara berupa tempat tinggal dan kebutuhan makanan. Orang-orang jompo dirawat dan ditanggung oleh negara. Bagi mereka menyelamatkan kemanusiaan adalah hal yang harus diprioritaskan.<br />
Dalam Islam, semua variable dan contoh-contoh tersebut adalah <i>sunnatullah</i> dan <i>syariatullah</i> sekaligus. Bahwa Islam bukan hanya sibuk mengurus perbedaan pendapat dalam masalah fikih seperti qunut, jumlah rakaat tarawih dan lain sebagainya, melainkan menyelamatkan kemanusiaa adalah juga Islam. Bahwa Islam bukan hanya shalat, dzikir di masjid-masjid, melainkan berkata jujur, menjauhi sogok menyogok, disiplin, bekerja keras, transparansi, tidak koupsi dan lain sebagianya adalah juga Islam.<br />
Kini kita sudah saatnya umat Islam kembali ke fitrhanya semula, seperti yang dicontahkan Rasulullah saw. dan sahabat-sahabatnya, serta penurusnya dari para tabi’in yang salih. Fitrah kepatuhan secara komprhensif, bukan parsial. Fitrah kesungguhan menjalankan <i>syariatullah</i> sekaligus <i>sunnatullah</i>. Sebab hanya dengan langkah ini umat Islam akan kembali berdaya dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemanusiaan di seluruh alam (baca: <i>rahmatan lil aalamiin</i>). <i>Wallahu a’lam bishshawab</i>.<br />
<br />
Artikel : www.dakwatuna.comblogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-66968949011436146612010-05-21T20:51:00.000-07:002010-05-21T20:51:00.234-07:00Mengupas Tiga Dalil Syariat<div style="text-align: center;">Belakangan ini, ada kecenderungan sebagian umat Islam menjadikan syariat Islam seolah-olah bagaikan obat antibiotik yang dapat menyembuhkan semua penyakit di setiap tempat dan di segala zaman. Mereka berpandangan bahwa syariat Islam itu sempurna sehingga mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai ibadah, muamalah, sampai sistem pemerintahan.<br />
<br />
Klaim kesempurnaan syariat Islam tersebut selalu diulang-ulang dalam berbagai kesempatan. Implikasinya adalah syariat islam seakan-akan tidak membutuhkan teori atau ilmu non-syariah. Semua problematika ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum bisa dipecahkan oleh syariat Islam yang telah diturunkan Allah 15 abad yang lampau. Untuk itu, sudah selayaknya dilakukan tinjauan ulang terhadap klaim kesempurnaan syariat Islam.<br />
<br />
<b>Tiga Dalil</b><br />
<br />
Klaim kesempurnaan di atas biasanya didasarkan pada tiga dalil. Pertama, dalam al-Maidah ayat 3, Allah telah menyatakan, "Pada hari ini, telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu."<br />
<br />
Kalimat ini sebenarnya hanyalah penggalan ayat yang sebelumnya berbicara mengenai keharaman makanan tertentu dan larangan mengundi nasib serta larangan untuk takut kepada orang kafir. Karena itulah, konteks ayat itu menimbulkan pertanyaan atas kata "sempurna": apakah kesempurnaan itu berkaitan dengan larangan-larangan di atas atau berkaitan dengan keseluruhan syariat Islam?<br />
<br />
Dari sudut peristiwa turunnya ayat, potongan ayat di atas turun pada hari Arafah saat Rasulullah Muhammad menunaikan haji. Karena itulah, sebagian ahli tafsir membacanya dalam konteks selesainya aturan Allah mengenai ibadah, mulai salat sampai haji. Sebagian ahli tafsir menganggap potongan ayat ini turun saat fathu Makkah. Dengan demikian, dikaitkan dengan larangan sebelumnya untuk takut kepada kaum kafir, penggalan ayat "kesempurnaan" tersebut dibaca dengan makna, "Sungguh pada hari ini telah Aku tundukkan musuh-musuh kalian."<br />
<br />
Selain itu, sejumlah ulama memandang bahwa kesempurnaan yang dimaksud dalam ayat tersebut terbatas pada aturan halal dan haram. Mereka tidak menganggap bahwa pada hari diturunkannya ayat itu, syariat Islam telah sempurna. Sebab, ternyata setelah ayat tersebut, masih ada ayat Quran lain yang turun, seperti ayat yang berbicara tentang riba dan kalalah.<br />
<br />
Kedua, klaim kesempurnaan syariat Islam juga didasarkan pada al-Nahl ayat 89, "Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu." Menurut Mahmud Syaltut, ketika Alquran memperkenalkan dirinya sebagai tibyanan likulli syay’i, bukan maksudnya menegaskan bahwa ia mengandung segala sesuatu, tetapi bahwa dalam Alquran terdapat segala pokok petunjuk menyangkut kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi. Jadi, cukup tidak berdasar kiranya kalau ayat tersebut diajukan sebagai bukti bahwa syariat Islam mencakup seluruh hal.<br />
<br />
Ketiga, dalam al-An’am ayat 38 disebutkan, "Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab." Sejumlah ahli tafsir menjelaskan bahwa Alquran tidak meninggalkan sedikit pun dan atau lengah dalam memberikan keterangan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pokok Alquran, yaitu masalah-masalah akidah, syariah, dan akhlak, bukan sebagai apa yang dimengerti oleh sebagian ulama bahwa ia mencakup segala macam ilmu pengetahuan.<br />
<br />
Sebagian ahli tafsir lainnya menganggap kata "al-Kitab" di atas bukan merujuk pada Alquran, tetapi pada lauh al-mahfuz. Dengan demikian, segala sesuatu terdapat di dalam lauh al-mahfuz, bukan di dalam Alquran.<br />
<br />
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum, Alquran sebagai sumber utama hanya memberikan pokok-pokok masalah syariat, bukan menjelaskan semua hal secara menyeluruh dan sempurna.<br />
<br />
<div style="color: black;"><b>Proporsional</b></div><br />
Selain tiga dalil di atas yang sering dipahami secara literal dan sepotong-sepotong, kalangan yang mengklaim kesempurnaan syariat Islam juga sering alpa bahwa jumlah ayat hukum dan hadis hukum sangat terbatas. Di antara yang jumlahnya terbatas itu, hanya sedikit yang berkekuatan qath’i al-dalalah. Dan, hanya itulah yang masuk kategori syariat.<br />
<br />
Kalau kita buka kitab fikih, hanya sekitar 20 persen yang berisi syariat. Selebihnya merupakan opini, pemahaman, interpretasi, atau penerapan (tathbiq) yang kita sebut dengan fikih. Isi fikih ini jauh lebih luas ketimbang syariat. Disadari atau tidak, ketika syariat Islam diklaim meliputi segala sesuatu, mereka merancukan antara syariat dan fikih.<br />
<br />
Sebagai contoh, kewajiban mendirikan negara Islam tidak terdapat dalam ayat hukum dan hadis hukum secara jelas, langsung dan tegas, serta berkekuatan qath’i al-dalalah. Klaim kewajiban itu lahir dari pemahaman ataupun interpretasi yang telah berlangsung sepanjang sejarah Islam. Menolak kewajiban mendirikan negara Islam tidaklah berarti menolak syariat Islam.<br />
<br />
Klaim kesempurnaan syariat Islam juga menimbulkan paradoks. Jika benar segala sesuatu telah terdapat dalam syariat Islam, bagaimana kita meletakkan ijtihad dalam masalah tersebut? Ijtihad justru diperlukan karena syariat Islam tidaklah "sempurna". Masih banyak problematika umat yang tidak diatur secara tegas, pasti, dan jelas dalam Alquran dan hadis.<br />
<br />
Di sinilah perlunya kreativitas umat untuk memanfaatkan potensi akalnya. Celakanya, banyak kalangan yang tidak bisa membedakan penafsiran para ulama salaf dan khalaf dalam kitab fikih, kitab syarah hadis, dan kitab tafsir dengan kesucian kitab suci. Mereka menganggap bahwa penafsiran dan pemahaman itu juga termasuk kategori syariat yang tidak bisa diutak-atik.<br />
<br />
Selama klaim kesempurnaan syariat Islam tidak didudukkan secara proporsional, umat Islam akan cenderung menolak semua ijtihad baru atau semua teori baru. Setiap terobosan baru akan dianggap mengutak-atik ajaran yang sudah sempurna. Kalau sudah sempurna, untuk apa lagi ada pembaharuan? Untuk itu, marilah kita letakkan secara lebih proporsional klaim kesempurnaan syariat Islam tersebut.<br />
<br />
Syariat Islam sesungguhnya hanya mengatur hal-hal yang pokok semata (ushuliyah). Dan, selebihnya adalah penafsiran, termasuk penafsiran yang lebih kontekstual, humanis, plural, dan liberal. **</div><br />
Nadirsyah Hosen adalah dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta<br />
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=14925<br />
Subject: [islam-muslim] Mengupas Tiga Dalil Syariatblogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-31583810358604092672010-05-21T20:50:00.000-07:002010-05-21T20:50:00.232-07:00Pengaruh Ibadah Bagi Seorang MuslimSyariat Islam yang mencakup akidah (keyakinan), ibadah dan mu’amalah, diturunkan oleh Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang maha tinggi dan hikmah-Nya yang maha sempurna, untuk kebaikan dan kemaslahatan hidup manusia. Karena termasuk fungsi utama petunjuk Allah Ta’ala dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk membersihkan hati dan mensucikan jiwa manusia dari semua kotoran dan penyakit yang menghalanginya dari semua kebaikan dalam hidupnya.<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Sungguh Allah telah memberi karunia (yang besar) kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, mensucikan (hati/jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur-an) dan al-Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Rasul) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata</i>” (QS Ali ‘Imraan:164).<br />
Makna firman-Nya “<i>mensucikan (Hati/jiwa) mereka</i>” adalah membersihkan mereka dari keburukan akhlak, kotoran jiwa dan perbuatan-perbuatan jahiliyyah, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya (hidayah Allah Ta’ala)<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn1">[1]</a>.<br />
Maka kebersihan hati seorang muslim merupakan syarat untuk mencapai kebaikan pada dirinya secara keseluruhan, karena kebaikan seluruh anggota badannya tergantung dari baik/bersihnya hatinya.<br />
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">إلا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله وإذا فسدت فسد الجسد كله ألا وهي القلب</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Ketahuilah, bahwa dalam tubuh manusia terdapat segumpal (daging), yang kalau segumpal daging itu baik maka akan baik seluruh (anggota) tubuhnya, dan jika segumpal daging itu buruk maka akan buruk seluruh (anggota) tubuhnya), ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati (manusia)</i>“<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn2">[2]</a>.<br />
<br />
<div style="color: black;"><b>Hikmah Agung Disyariatkannya Ibadah</b></div><br />
<b> </b>Inilah hikmah agung disyariatkannya ibadah kepada manusia, sebagaimana yang Allah Ta’ala nyatakan dalam firman-Nya,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"><b> </b>{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kemaslahatan)<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn3">[3]</a> hidup bagimu</i>” (QS al-Anfaal:24).<br />
<br />
Ayat ini menunjukkan bahwa kebaikan dan kemashlahatan merupakan sifat yang selalu ada pada semua ibadah dan petunjuk yang diserukan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini sekaligus menjelaskan manfaat dan hikmah agung dari semua ibadah yang Allah Ta’ala syariatkan, yaitu bahwa hidup (bersih dan sucinya)nya hati dan jiwa manusia, yang merupakan sumber kebaikan dalam dirinya<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn4">[4]</a>, hanyalah bisa dicapai dengan beribadah kepada Allah dan menetapi ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya r<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn5">[5]</a>.<br />
Imam Ibnul Qayyim – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – menjelaskan hikmah yang agung ini dalam ucapan beliau,<br />
“Bukanlah tujuan utama dari semua ibadah dan perintah (Allah dalam agama Islam) untuk memberatkan dan menyusahkan (manusia), meskipun hal itu (mungkin) terjadi pada sebagian dari ibadah dan perintah tersebut sebagai (akibat) sampingan, karena adanya sebab-sebab yang menuntut kemestian terjadinya hal tersebut, dan ini merupakan konsekwensi kehidupan di dunia. Semua perintah Allah (dalam agama Islam), hak-Nya (ibadah) yang Dia wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, serta semua hukum yang disyariatkan-Nya (pada hakekatnya) merupakan <span style="text-decoration: underline;"><i>qurratul ‘uyuun</i> (penyejuk pandangan mata), serta kesenangan dan kenikmatan bagi hati (manusia), yang dengan (semua) itulah hati akan terobati, (merasakan) kebahagiaan, kesenangan dan kesempurnaan di dunia dan akhirat</span>. Bahkan hati (manusia) tidak akan merasakan kebahagiaan, kesenangan dan kenikmatan yang hakiki kecuali dengan semua itu.<br />
Sebagaimana firman Allah <i>Ta’ala</i>,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"> {يا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدىً وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ، قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ} </div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah:”Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan</i>” (QS.Yuunus:57-58)<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn6">[6]</a>.<br />
Inilah makna ucapan sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas <i>radhiyallahu ‘anhuma</i> sewaktu beliau berkata, “Sesungguhnya (amal) kebaikan (ibadah) itu memiliki (pengaruh baik berupa) cahaya di hati, kecerahan pada wajah, kekuatan pada tubuh, tambahan pada rezki dan kecintaan di hati manusia, dan (sebaliknya) sungguh (perbuatan) buruk (maksiat) itu memiliki (pengaruh buruk berupa) kegelapan di hati, kesuraman pada wajah, kelemahan pada tubuh, kekurangan pada rezki dan kebencian di hati manusia”<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn7">[7]</a>.<br />
<br />
<div style="color: black;"><b>Pengaruh Positif Ibadah bagi Seorang Muslim</b></div><span style="color: blue;"><b> </b><b> </b></span><br />
<b> </b>Untuk memperjelas keterangan di atas, berikut ini kami akan sampaikan beberapa poin penting yang menunjukkan besarnya pengaruh positif ibadah dan amal shaleh yang dilaksanakan seorang muslim dalam hidupnya.<br />
<br />
<b>1-</b> <b>Kebahagiaan dan kesenangan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat</b><br />
<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh (ibadah), baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan</i>” (QS. an-Nahl:97).<br />
Para ulama salaf menafsirkan makna “<i>kehidupan yang baik (di dunia)</i>” dalam ayat di atas dengan “<i>kebahagiaan (hidup)</i>” atau “<i>rezki yang halal dan baik</i>” dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn8">[8]</a>.<br />
Sebagaimana orang yang berpaling dari petunjuk Allah dan tidak mengisi hidupnya dengan beribadah kepada-Nya, maka Allah Ta’ala akan menjadikan sengsara hidupnya di dunia dan akhirat.<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta</i>” (QS Thaaha:124)<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn9">[9]</a>.<br />
<br />
<b>2- Kemudahan semua urusan dan jalan keluar/solusi dari semua masalah dan kesulitan yang dihadapi</b><br />
<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya), dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya</i>” (QS. ath-Thalaaq:2-3).<br />
Ketakwaan yang sempurna kepada Allah tidak mungkin dicapai kecuali dengan menegakkan semua amal ibadah yang wajib dan sunnah (anjuran), serta menjauhi semua perbuatan yang diharamkan dan dibenci oleh Allah Ta’ala<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn10">[10]</a>.<br />
Dalam ayat berikutnya Allah berfirman,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya</i>” (QS. ath-Thalaaq:4).<br />
Artinya: Allah akan meringankan dan memudahkan (semua) urusannya, serta menjadikan baginya jalan keluar dan solusi yang segera (menyelesaikan masalah yang dihadapinya)<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn11">[11]</a>.<br />
<br />
<b>3- Penjagaan dan taufik dari Allah Ta’ala</b><br />
<b> </b><b> </b><b> </b><br />
<div dir="rtl" style="text-align: left;">Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Abbas</div><div dir="rtl" style="text-align: left;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"> ((احفظ الله يحفظك، احفظ الله تجده تجاهك))</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah maka kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu</i>“<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn12">[12]</a>.<br />
<br />
Makna “<i>menjaga (batasan-batasan/syariat) Allah</i>” adalah menunaikan hak-hak-Nya dengan selalu beribadah kepadanya, serta menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn13">[13]</a>. Dan makna “<i>kamu akan mendapati-Nya dihadapanmu</i>“: Dia akan selalu bersamamu dengan selalu memberi pertolongan dan taufik-Nya kepadamu<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn14">[14]</a>.<br />
Keutamaan yang agung ini hanyalah Allah Ta’ala peruntukkan bagi orang-orang yang mendapatkan predikat sebagai wali (kekasih) Allah Ta’ala, yang itu mereka dapatkan dengan selalu melaksanakan dan menyempurnakan ibadah kepada Allah Ta’ala, baik ibadah yang wajib maupun sunnah (anjuran). Dalam sebuah hadits <i>qudsi</i> yang shahih, Allah Ta’ala berfirman, “<i>Barangsiapa yang memusuhi wali (kekasih)-Ku maka sungguh Aku telah menyatakan perang (pemusuhan) terhadapanya. Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan suatu (ibadah) yang lebih Aku cintai dari pada (ibadah) yang Aku wajibkan kepadanya, dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan (ibadah-ibadah) yang sunnah (anjuran/tidak wajib) sehingga Akupun mencintainya…</i>“<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn15">[15]</a>.<br />
<br />
<b>4- Kemanisan dan kelezatan iman, yang merupakan tanda kesempurnaan iman</b><br />
<br />
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br />
<br />
<div style="text-align: center;"> ((ذاق طعم الإيمان من رضي بالله ربا وبالإسلام دينا وبمحمد رسولاً))</div><div style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha dengan Allah Ta’ala sebagai Rabbnya dan islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya</i>“<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn16">[16]</a>.<br />
<br />
Imam an-Nawawi – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – ketika menjelaskan hadits di atas, berkata, “Orang yang tidak menghendaki selain (ridha) Allah Ta’ala, dan tidak menempuh selain jalan agama Islam, serta tidak melakukan ibadah kecuali dengan apa yang sesuai dengan syariat (yang dibawa oleh) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang memiliki sifat ini, maka niscaya kemanisan iman akan masuk ke dalam hatinya sehingga dia bisa merasakan kemanisan dan kelezatan iman tersebut (secara nyata)”<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn17">[17]</a>.<br />
Sifat inilah yang dimiliki oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang semua itu mereka capai dengan taufik dari Allah Ta’ala, kemudian karena ketekunan dan semangat mereka dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala.<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;">{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus</i>” (QS al-Hujuraat:7).<br />
<br />
<b>5- Keteguhan iman dan ketegaran dalam berpegang teguh dengan agama Allah</b><br />
<br />
<b> </b>Allah Ta’ala berfirman,<br />
<br />
<b> </b><br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki</i>” (QS Ibrahim:27).<br />
<br />
Ketika menafsirkan ayat ini Imam Qatadah<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn18">[18]</a> berkata, “Adapun dalam kehidupan dunia, Allah meneguhkan iman mereka dengan perbuatan baik (ibadah) dan amal shaleh (yang mereka kerjakan)”<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn19">[19]</a>.<br />
Fungsi ibadah dalam meneguhkan keimanan sangat jelas sekali, karena seorang muslim yang merasakan kemanisan dan kenikmatan iman dengan ketekunannya beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, maka setelah itu – dengan taufik dari Allah Ta’ala – dia tidak akan mau berpaling dari keimanan tersebut meskipun dia harus menghadapi berbagai cobaan dan penderitaan dalam mempertahankannya, bahkan semua cobaan tersebut menjadi ringan baginya.<br />
Gambaran inilah yang terjadi pada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keteguhan mereka sewaktu mempertahankan keimanan mereka menghadapi permusuhan dan penindasan dari orang-orang kafir Quraisy, di masa awal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahkan Islam. Sebagaimana yang disebutkan dalam kisah dialog antara Abu Sufyan dan raja Romawi Hiraql, yang kisah ini dibenarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara pertanyaan yang diajukan oleh Hiraql kepada Abu Sufyan waktu itu, “<i>Apakah ada di antara pengikut (sahabat) Nabi itu (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang murtad (meninggalkan) agamanya karena dia membenci agama tersebut setelah dia memeluknya?</i>” Maka Abu Sufyan menjawab, “<i>Tidak ada</i>“.<br />
Kemudian Hiraql berkata, “<i>Memang demikian (keadaan) iman ketika kemanisan iman itu telah masuk dan menyatu ke dalam hati manusia</i>“<a href="http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/pengaruh-ibadah-bagi-seorang-muslim.html#_ftn20">[20]</a>.<br />
<br />
<b>Penutup</b><br />
<br />
Beberapa poin yang kami sebutkan di atas jelas sekali menggambarkan kepada kita besarnya manfaat dan pengaruh positif ibadah dan amal shaleh yang dikerjakan oleh seorang muslim bagi dirinya. Masih banyak poin lain yang tentu tidak mungkin disebutkan semuanya.<br />
Semoga tulisan ini menjadi motivasi bagi kita untuk semakin giat dan bersungguh-sungguh dalam mengamalkan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, serta berusaha untuk membenahi amal ibadah yang sudah kita lakukan selama ini agar benar-benar sesuai dengan petunjuk dan syariat Allah Ta’ala.<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;">Kota Nabi <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i>, 18 Jumadal ula 1430 H</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA<br />
Artikel <a href="http://muslim.or.id/">www.muslim.or.id</a>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-12453197824597291822010-05-21T20:49:00.000-07:002010-05-21T20:49:00.208-07:00Arti SyariatSyari’at bisa disebut syir’ah. Artinya secara bahasa adalah sumber air mengalir yang didatangi manusia atau binatang untuk minum. Perkataan “syara’a fiil maa’i” artinya datang ke sumber air mengalir atau datang pada syari’ah.<br />
<br />
Kemudian kata tersebut digunakan untuk pengertian hukum-hukum Allah yang diturunkan untuk manusia.<br />
<br />
Kata “syara’a” berarti memakai syari’at. Juga kata “syara’a” atau “istara’a” berarti membentuk syari’at atau hukum. Dalam hal ini Allah berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]<br />
<br />
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at (peraturan) tentang urusan itu (agama), maka ikutilah syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang yang tidak mengetahui.” [QS. Al-Maidah(5):18].<br />
<br />
“Allah telah mensyari’atkan (mengatur) bagi kamu tentang agama sebagaimana apa yang telah diwariskan kepada Nuh.” [QS. Asy-Syuuraa (42): 13].<br />
<br />
Sedangkan arti syari’at menurut istilah adalah “maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani rusulihil kiraami liyukhrijan naasa min dayaajiirizh zhalaami ilan nuril bi idznihi wa yahdiyahum ilash shiraathil mustaqiimi.” Artinya, hukum-hukum (peraturan) yang diturunkan Allah swt. melalui rasul-rasulNya yang mulia, untuk manusia, agar mereka keluar dari kegelapan ke dalam terang, dan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus.<br />
<br />
Jika ditambah kata “Islam” di belakangnya, sehingga menjadi frase Syari’at Islam (asy-syari’atul islaamiyatu), istilah bentukan ini berarti, ” maa anzalahullahu li ‘ibaadihi minal ahkaami ‘alaa lisaani sayyidinaa muhammadin ‘alaihi afdhalush shalaati was salaami sawaa-un akaana bil qur-ani am bisunnati rasuulillahi min qaulin au fi’lin au taqriirin.” Maksudnya, syari’at Islam adalah hukum-hukum peraturan-peraturan) yang diturunkan Allah swt. untuk umat manusia melalui Nabi Muhammad saw. baik berupa Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi yang berwujud perkataan, perbuatan, dan ketetapan, atau pengesahan.<br />
<br />
Terkadang syari’ah Islam juga dimaksudkan untuk pengertian Fiqh Islam. Jadi, maknanya umum, tetapi maksudnya untuk suatu pengertian khusus. Ithlaaqul ‘aammi wa yuraadubihil khaashsh (disebut umum padahal dimaksudkan khusus).<br />
<br />
Sumber : www.dakwatuna.comblogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-79840682057727984242010-05-21T20:48:00.000-07:002010-05-21T20:48:00.258-07:00Indahnya Syariat IslamSyariat Islam yang mulia ini telah diturunkan oleh Robb kita sesuai dengan fitrah manusia. Tidak ada satu pun manusia di muka bumi ini yang tidak dapat menjalankan syariat Islam. Di antara bukti bahwa indahnya syariat Islam adalah bahwa tidak adanya bahaya dalam syariat Islam dan Islam mengatur para pemeluknya untuk tidak menimbulkan bahaya pada orang lain. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Rosululloh <i>sholallohu ‘alaihi wa sallam</i> bahwa beliau bersabda, <i>“Tidak ada bahaya (Dhororo) dalam syariat Islam dan tidak menimbulkan bahaya (Dhirooro).”</i> (HR. Ibnu Majah, Daruquthni, Malik dan Hakim, Shohih)<br />
<br />
<b>Tidak Ada Bahaya dan Tidak Membahayakan</b><br />
<br />
Singkatnya teks hadits ini tidak mengurangi kedalaman makna yang terkandung dalam hadits ini. Demikianlah perkataan Rosul <i>shalallahu ‘alaihi wa sallam</i>, singkat namun memiliki makna yang sangat dalam. Hal ini sangat berbeda dengan perkataan kita di zaman sekarang. Sering kali kita mendengar orang yang berkata panjang lebar namun faedah perkataannya sangat sedikit.<br />
Di antara makna Adh Dhoror yang disebutkan oleh para ulama adalah bahaya, sehingga hadits tersebut bermakna tidak ada bahaya dalam syariat Islam. Hal ini dapat dibuktikan misalnya pada seseorang yang tidak mampu untuk sholat dengan berdiri, maka dia diperbolehkan untuk sholat dengan duduk. Atau seorang yang tidak mampu menggunakan air untuk berwudhu karena sakit, maka dia boleh bertayamum dengan tanah sehingga tidak mengakibatkan <i>mudhorot</i> pada dirinya.<br />
Sedangkan makna <i>Adh Dhiroor</i> adalah menimpakan bahaya pada orang lain. Sehingga hadits ini bermakna larangan bagi setiap kaum muslimin untuk menimpakan bahaya pada orang lain. Demikianlah syariat Islam yang indah ini, tidak ada bahaya yang ditimbulkan karena menjalankannya dan juga melarang pemeluknya untuk menimpakan bahaya pada orang lain. Hadits ini juga menunjukkan bahwa agama Islam telah mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan bahaya, mewajibkan untuk mencegah bahaya sebelum terjadinya bahaya tersebut serta mewajibkan untuk menghilangkan bahaya sesudah terjadinya bahaya tersebut.<br />
<br />
<b>Apa Contohnya ?</b><br />
<br />
Hadits yang sangat agung ini merupakan salah satu kaidah emas dalam agama Islam. Berdasarkan hadits ini, kita dapat menyatakan terlarangnya merokok karena hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain dengan asap rokok yang dihirup oleh yang lainnya.<br />
Berdasarkan hadits ini pula maka terlarang bagi seseorang untuk menggunakan barang atau benda-benda miliknya yang akan mengganggu tetangganya. Contohnya membakar sampah dalam jumlah banyak saat angin sedang bertiup kencang di pemukiman yang padat. Hal tersebut terlarang karena dapat mendatangkan <i>mudhorot</i> bagi tetangga di sekitarnya. Contoh lainnya, menghidupkan radio di malam hari dengan suara yang keras sampai mengganggu tetangga, maka hal ini pun terlarang dalam syariat Islam karena akan mendatangkan <i>mudhorot</i> bagi tetangganya yang mungkin sedang beristirahat.<br />
Demikian pula, berdasarkan hadits ini dapat kita nyatakan terlarangnya meletakkan sesuatu yang membahayakan seperti duri, paku, galian dan lain sebagainya di jalanan kaum muslimin maupun di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan lain sebagainya. Maka bagaimana pula jika yang diletakkan adalah sebuah bom yang dapat meledak dan menewaskan sekian banyak kaum muslimin? <i>laa haula wa laa quwwata illa billah.</i><br />
Demikianlah kaum muslimin <i>rohimakumulloh</i>, pada prinsipnya syariat Islam yang agung ini adalah syariat yang mudah yang tidak akan membahayakan pemeluknya sebagaimana syariat yang mulia inipun telah melarang pemeluknya untuk mendatangkan bahaya bagi orang lain tanpa alasan yang benar. Kiranya masih banyak pembicaraan yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan hadits ini. Namun karena keterbatasan tempat, maka kami harap yang sedikit ini cukup untuk menggambarkan betapa indahnya syariat Islam. Keindahan ini menjadi semakin nyata ketika para pemeluknya benar-benar berpegang teguh dengannya serta konsekuen untuk mengamalkannya. <i>Wallahu a’lam bishshowwab.</i><br />
<br />
Penulis: Amrullah Akadhinta<br />
Artike www.muslim.or.idblogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-5583605525381056322010-05-20T20:48:00.001-07:002010-05-20T20:48:33.130-07:00Rahasia Syari’ahKata syari’ah disebutkan dalam Surat Al-Maidah:48,<br />
Allah swt. berfirman: <i>”likullin ja’alnaa minkum syir’atan wa minhaajaa (untuk tiap-tiap umat di antara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang.)”</i> Berdasarkan redaksi ayat, nampak bahwa kata <i>syari’ah</i> atau <i>syir’ah</i> artinya aturan. Namun dalam Islam secara definitif kata syari’ah identik dengan aturan dari Allah swt. Dengan kata lain mengikuti syari’ah artinya mengikuti aturan Allah yang telah ditetapkan untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat. Dari sini kita mendapatkan pelajaran bahwa Allah swt. sebagai pemilik langit dan bumi sebenarnya telah meletakkan aturan hidup untuk manusia. Dan bisa dipastikan bahwa aturan-Nya jauh lebih sempurna dari pada aturan yang dikarang oleh manusia. Sebab Allah Maha Mengetahui sementara otak manusia sangat terbatas kemampuannya. Maka tidak mungkin manusia menandingi Allah dalam segala hal, apa lagi independen dari-Nya. <br />
Allah yang menciptakan manusia, tentu telah tahu apa yang terbaik untuk makhluk-Nya. Maka seharusnya manusia belajar dari-Nya bagaimana cara hidup dan bagaimana menggunakan fasilitas yang telah diamanahkan kepadanya. Termasuk bagaimana cara menggunakan fasilitas tubuh yang melekat pada dirinya. Manusia harus menyadari hakikat ini. Sebab secara fitrah manusia telah mengakui hal tersebut dalam kenyataan sehari-hari. Contoh, ketika Anda membeli mobil, anda pasti akan menanyakan buku panduan cara menggunakan mobil tersebut. Dan pasti buku panduan yang Anda maksud adalah yang dikeluarkan oleh pabriknya. Tidak mungkin Anda membeli mobil made in Toyota, sementara buku panduan yang Anda pelajaran dikeluarkan oleh Nissan. Bila ini yang manusia sadari, mengapa dalam menggunakan dirinya, banyak manusia yang tidak mau menggunakan panduan dari Sang Pencipta?<br />
Padahal Allah swt. telah menurunkan Al-Qur’an sebagai panduan. Dan di dalamnya telah dijelaskan bagaimana cara menggunakan mata, cara mengisi perut dan lain sebaginya. Lebih jauh, di dalam Al-Qur’an juga ada hal-hal yang dilarang dan ada yang diperintahkan. Bila diteliti secara ilmiah jelas apa yang Allah larang itu semua tidak baik dilakukan. Dan bahkan kalau tetap dilanggar, pasti selalu ada dampak negatifnya di dunia apa lagi di akhirat. Contohnya perzinaan, mabuk-mabukan, korupsi dan lain sebagainya. Itu jelas terbukti banyak membawa madharat bagi manusia dan kemanusiaan. Namun ternyata masih saja manusia suka melakukannya. Sebaliknya apa yang Allah perintahkan pasti selalu membawa kebaikan bagi manusia dan kemanusiaan. Contohnya ibadah, dzikir, menegakkan keadilan dan lain sebagainya. Itu semua sangat baik bagi ruhani manusia dan sangat bermanfaat dalam mencapai kebahagiaan hakiki.<br />
Apapun alasannya manusia tidak mungkin bisa menghindar dari syari’ah. Sebab secara fitrah penciptaan manusia telah didesain oleh Allah untuk selalu bergantung kepada syari’ah. Banyak orang yang kita saksikan secara perlahan mulai insaf dari dosa-dosa. Mereka tidak sanggup lagi menanggung penderitaan akibat maksiat yang mereka lakukan. Ini suatu bukti bahwa pada akhirnya mereka harus kembali kepada tuntunan Allah swt. Semakin manusia dekat kepada tuntunan-Nya semakin mereka menemukan kebahagiaan. Di negara-negara maju sebenarnya parktik syari’ah telah mereka lakukan secara diam-diam, tanpa gembar-gembor istilah. Kejujuran mereka junjung tinggi. Transparansi dan kerapian adalah ciri utama menejemen mereka. Takaful sosial mereka utamakan di atas segalanya. Para homeless dan pengangguran benar-benar dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Anak baru lahir sampai umur lima tahun ditanggung oleh negara. Semakin seseorang lemah dan tidak berdaya semakin dihargai. Karenanya para pejalan kaki lebih diutamakan dan semua mobil harus berhenti pada saat mereka hendak menyeberang jalan. Salah seorang anak muda di Chicago pernah berkata kepada saya: <i>”Kita di sini selalu diajari untuk berbuat benar.”</i><br />
Sogok menyogok adalah hal yang paling ditakuti. Tidak ada satu pun celah di atas meja-meja jabatan untuk berbuat sogok atau memberi hadiah kepada pejabat. Seorang bercerita kepada saya bahwa seorang wali kota di New York segera mengundurkan diri setelah diketahui bahwa ia telah menerima hadiah dari sebuah perusahaan. Ia merasa bahwa hadiah tersebut telah mengganggu kredibilitas jabatannya. Semua ini adalah contoh-contoh yang sebenarnya telah diajarkan dalam syari’ah. Mereka segera mempraktikannya, karena mereka tahu bahwa itu akan memberikan keuntungan di dunia. Dan terbukti mereka maju karena telah melaksanakan semua itu dengan baik. Dari sini nampak bahwa syari’ah bukan hanya ritual, melainkan juga harus terbukti dalam tataran hidup sosial.<br />
Sayanganya persepsi yang selama ini berkembang, hanyalah syari’ah dalam dimensi ritual. Akibatnya umat Islam kurang berdaya. Mereka hanya berkutat di pojok-pojok masjid dan majelis-majelis taklim. Sementara syari’ah dalam dimensi sosial tidak dikembangkan. Sunggung Rasulullah saw. dan para sahabatnya sejak dini telah mencontohkan praktik syari’ah secara ritual dan sosial sekaligus. Karenanya mereka maju dan telah berhasil memimpin seperempat dunia dengan penuh keberdayaan yang maksimal. Kini sebenarnya sudah musim orang-orang kembali ke syari’ah. Perbankan syari’ah semakin marak di mana-mana. Bahkan bank-bank Internasional seperti City Bank, HSBC dan lain sebaginya –menurut informasi yang saya dapat- sudah mulai mempraktikkan perbankan syari’ah.<br />
Mr. Mark salah seorang ahli perbankan, pernah suatu hari datang ke Jakarta untuk melakukan studi banding dengan pebankan Syari’ah. Ketika ditanya, mengapa Anda mulai melirik ke syari’ah? Mark menjawab: <i>”Sebab kami sudah punya pengalaman bahwa dengan menggunakan sistem riba, yang paling untung adalah para pemilik modal. Sementara para kreditor tercekik. Sebaliknya kalau menggunakan sistem tanpa riba, yang paling untung adalah kreditor, sementara para pemilik modal hanya bisa gigit jari. Maka dalam hal ini yang paling tepat syari’ah, karena antara pemilik modal dan kreditor sama-sama siap menerima keuntungan atau kerugian.”</i> Renungkan dan camkanlah. <i>Wallahu a’lam bishshawab</i>.<br />
<br />
Artikel : www.dakwatuna.comblogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-90597702276377574842010-05-20T20:47:00.001-07:002010-05-20T20:47:35.070-07:00Antara Tawakkal dan Usaha Mencari Rizki yang HalalSyariat Islam yang agung sangat menganjurkan kaum muslimin untuk melakukan usaha halal yang bermanfaat untuk kehidupan mereka, dengan tetap menekankan kewajiban utama untuk selalu bertawakal (bersandar/berserah diri) dan meminta pertolongan kepada Allah <i>Ta’ala</i> dalam semua usaha yang mereka lakukan.<br />
Allah <i>Ta’ala </i>berfirman,<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;">{فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk mencari rezki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung</i>” (QS al-Jumu’ah:10).<br />
Dalam ayat lain <i> </i><br />
<i>Allah Ta’ala</i> berfirman,<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal (kepada-Nya)” (QS Ali ‘Imraan:159).<br />
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">“الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ”</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Orang mukmin yang kuat (dalam iman dan tekadnya) lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, dan masing-masing (dari keduanya) memiliki kebaikan, bersemangatlah (melakukan) hal-hal yang bermanfaat bagimu dan mintalah (selalu) pertolongan kepada Allah, serta janganlah (bersikap) lemah…</i>”<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn1">[1]</a>.<br />
<div style="color: black;"><br />
</div><div style="color: black;"><b>Makna Tawakkal yang Hakiki</b></div><br />
Imam Ibnu Rajab al-Hambali berkata, “Tawakkal yang hakiki adalah penyandaran hati yang sebenarnya kepada Allah Ta’ala dalam meraih berbagai kemaslahatan (kebaikan) dan menghindari semua bahaya, dalam semua urusan dunia maupun akhirat, menyerahkan semua urusan kepadanya dan meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa tidak ada yang dapat memberi, menghalangi, mendatangkan bahaya serta memberikan manfaat kecuali Allah (semata)”<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn2">[2]</a>.<br />
Tawakkal adalah termasuk amal yang agung dan kedudukan yang sangat tinggi dalam agama Islam, bahkan kesempurnaan iman dan tauhid dalam semua jenisnya tidak akan dicapai kecuali dengan menyempurnakan tawakal kepada Allah Ta’ala.<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{رَبَّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>(Dia-lah) Rabb masyrik (wilayah timur) dan maghrib (wilayah barat), tiada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung</i>” (QS al-Muzzammil:9)<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn3">[3]</a>.<br />
<br />
Merealisasikan tawakkal yang hakiki adalah sebab utama turunnya pertolongan dari Allah Ta’ala bagi seorang hamba dengan Dia mencukupi semua keperluan dan urusannya.<br />
Allah Ta’ala berfirman,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ، وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan ke luar (bagi semua urusannya). Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya</i>” (QS ath-Thalaaq:2-3).<br />
<br />
Artinya: Barangsiapa yang percaya kepada Allah dalam menyerahkan (semua) urusan kepada-Nya maka Dia akan mencukupi (segala) keperluannya<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn4">[4]</a>.<br />
<br />
Salah seorang ulama salaf berkata: “Cukuplah bagimu untuk melakukan <i>tawassul</i> (sebab yang disyariatkan untuk mendekatkan diri) kepada Allah adalah dengan Dia mengetahui (adanya) tawakal yang benar kepada-Nya dalam hatimu, berapa banyak hamba-Nya yang memasrahkan urusannya kepada-Nya, maka Diapun mencukupi (semua) keperluan hamba tersebut”. Kemudian ulama ini membaca ayat tersebut di atas<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn5">[5]</a>.<br />
<br />
<div style="color: black;"><b>Usaha yang Halal Tidak Bertentangan dengan Tawakkal</b></div><br />
Di sisi lain, agama Islam sangat menganjurkan dan menekankan keutamaan berusaha mencari rezki yang halal untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara khusus menyebutkan keutamaan ini dalam sabda Beliau :<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"> إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Sungguh sebaik-baik rizki yang dimakan oleh seorang laki-laki adalah dari usahanya sendiri (yang halal)</i>” <a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn6">[6]</a>.<br />
<br />
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan bersungguh-sungguh mencari usaha yang halal dan bahwa usaha mencari rezki yang paling utama adalah usaha yang dilakukan seseorang dengan tangannya sendiri<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn7">[7]</a>.<br />
Berdasarkan ini semua, maka merealisasikan tawakal yang hakiki sama sekali tidak bertentangan dengan usaha mencari rezki yang halal, bahkan ketidakmauan melakukan usaha yang halal merupakan pelanggaran terhadap syariat Allah Ta’ala, yang ini justru menyebabkan rusaknya tawakal seseorang kepada Allah.<br />
Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan kesempurnaan tawakal yang tidak mungkin lepas dari usaha melakukan sebab yang halal, dalam sabda beliau,<br />
<br />
“<i>Seandainya kalian bertawakal pada Allah dengan tawakal yang sebenarnya, maka sungguh Dia akan melimpahkan rezki kepada kalian, sebagaimana Dia melimpahkan rezki kepada burung yang pergi (mencari makan) di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang</i>”<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn8">[8]</a>.<br />
<br />
Imam al-Munawi ketika menjelaskan makna hadits ini, beliau berkata: “Artinya: burung itu pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali waktu petang dalam keadaan perutnya telah penuh (kenyang). Namun, melakukan usaha (sebab) bukanlah ini yang mendatangkan rezki (dengan sendirinya), karena yang melimpahkan rezki adalah Allah Ta’ala (semata).<br />
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan bahwa tawakal (yang sebenarnya) bukanlah berarti <i>bermalas-malasan</i> dan enggan melakukan usaha (untuk mendapatkan rezki), bahkan (tawakal yang benar) harus dengan melakukan (berbagai) macam sebab (yang dihalalkan untuk mendapatkan rezki).<br />
Oleh karena itu, Imam Ahmad (ketika mengomentari hadits ini) berkata: “Hadits ini tidak menunjukkan larangan melakukan usaha (sebab), bahkan (sebaliknya) menunjukkan (kewajiban) mencari rezki (yang halal), karena makna hadits ini adalah: kalau manusia bertawakal kepada Allah ketika mereka pergi (untuk mencari rezki), ketika kembali, dan ketika mereka mengerjakan semua aktifitas mereka, dengan mereka meyakini bahwa semua kebaikan ada di tangan-Nya, maka pasti mereka akan kembali dalam keadaan selamat dan mendapatkan limpahan rezki (dari-Nya), sebagaimana keadaan burung”<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn9">[9]</a>.<br />
<br />
Imam Ibnu Rajab memaparkan hal ini secara lebih jelas dalam ucapannya: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya merealisasikan tawakal tidaklah bertentangan dengan usaha untuk (melakukan) sebab yang dengannya Allah Ta’ala menakdirkan ketentuan-ketentuan (di alam semesta), dan (ini merupakan) ketetapan-Nya yang berlaku pada semua makhluk-Nya. Karena Allah Ta’ala memerintahkan (kepada manusia) untuk melakukan sebab (usaha) sebagaimana Dia memerintahkan untuk bertawakal (kepada-Nya), maka usaha untuk melakukan sebab (yang halal) dengan anggota badan adalah (bentuk) ketaatan kepada-Nya, sebagaimana bertawakal kepada-Nya dengan hati adalah (perwujudan) iman kepada-Nya.<br />
Sebagaimana firman Allah Ta’ala,<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;">{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْرَكُمْ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Hai orang-orang yang beriman, bersiapsiagalah kamu</i>” (QS an-Nisaa’:71).<br />
<br />
Dan firman-Nya,<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;">{وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang</i>” (QS al-Anfaal:60).<br />
<br />
Juga firman-Nya,<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;">{فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ}</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div>“<i>Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (untuk mencari rezki dan usaha yang halal) dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung</i>” (QS al-Jumu’ah:10) <a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn10">[10]</a>.<br />
<br />
Makna inilah yang diisyaratkan dalam ucapan Sahl bin Abdullah at-Tustari<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn11">[11]</a>:<br />
“Barangsiapa yang mencela tawakal maka berarti dia telah mencela (konsekwensi) iman, dan barangsiapa yang mencela usaha untuk mencari rezki maka berarti dia telah mencela sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn12">[12]</a>.<br />
<div style="color: black;"><br />
</div><div style="color: black;"><b>Tawakkal yang Termasuk Syirik dan yang Diperbolehkan</b></div><br />
Dalam hal ini juga perlu diingatkan bahwa tawakkal adalah salah satu ibadah agung yang hanya boleh diperuntukkan bagi Allah Ta’ala semata, dan mamalingkannya kepada selain Allah Ta’ala adalah termasuk perbuatan syirik.<br />
Oleh karena itu, dalam melakukan usaha hendaknya seorang muslim tidak tergantung dan bersandar hatinya kepada usaha/sebab tersebut, karena yang dapat memberikan manfaat, termasuk mendatangkan rezki, dan menolak bahaya adalah Allah Ta’ala semata, bukan usaha/sebab yang dilakukan manusia, bagaimanapun tekun dan sunguh-sungguhnya dia melakukan usaha tersebut. Maka usaha yang dilakukan manusia tidak akan mendatangkan hasil kecuali dengan izin Allah Ta’ala<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn13">[13]</a>.<br />
Dalam hal ini para ulama menjelaskan bahwa termasuk perbuatan syirik besar (syirik yang dapat menyebabkan pelakuknya keluar dari Islam) adalah jika seorang bertawakkal (bersandar dan bergantung hatinya) kepada selain Allah Ta’ala dalam suatu perkara yang tidak mampu dilakukan kecuali olah Allah Ta’ala semata.<br />
Adapun jika seorang adalah jika seorang bertawakal (bersandar dan bergantung hatinya) kepada makhluk dalam suatu perkara yang mampu dilakukan oleh makhluk tersebut, seperti memberi atau mencegah gangguan, pengobatan dan sebagainya, maka ini termasuk syirik kecil (tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, tapi merupakan dosa yang sangat besar), karena kuatnya ketergantungan hati pelakunya kepada selain Allah Ta’ala, dan juga karena perbuatan ini merupakan pengantar kepada syirik besar, <i>na’uudzu bilahi min dzalik</i>.<br />
Sedangkan jika seorang melakukan usaha/sebab tanpa hatinya tergantung kepada sebab tersebut serta dia meyakini bahwa itu hanyalah sebab semata, dan Allah-lah yang menakdirkan dan menentukan hasilnya, maka inilah yang diperbolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn14">[14]</a>.<br />
<div style="color: black;"><br />
</div><div style="color: black;"><b>Penutup</b></div><br />
Tawakkal yang sebenarnya kepada Allah Ta’ala akan menumbuhkan dalam hati seorang mukmin perasaan ridha kepada segala ketentuan dan takdir Allah, yang ini merupakan ciri utama orang yang telah merasakan kemanisan dan kesempurnaan iman, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “<i>Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha dengan Allah </i><i>Ta’ala</i><i> sebagai <b>Rabb</b>-nya dan islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam</i><i> sebagai rasulnya</i>”<a href="http://muslim.or.id/aqidah/antara-tawakkal-dan-usaha-mencari-rizki-yang-halal.html#_ftn15">[15]</a>.<br />
Semoga Allah Ta’ala memudahkan kita semua untuk mencapai kedudukan yang agung ini dan semoga Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk memiliki sifat-sifat mulia dan terpuji dalam agama-Nya.<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"> وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين</div><div dir="rtl" style="text-align: center;"><br />
</div><div dir="rtl" style="text-align: left;">Kota Kendari, 19 Rabi’ul Tsani 1431 H</div><div dir="rtl" style="text-align: left;"><br />
</div>Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA<br />
Artikel <a href="http://muslim.or.id/">www.muslim.or.id</a>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-71588322600657145472010-05-20T20:45:00.001-07:002010-05-20T20:45:51.487-07:00Keutamaan Ridho Kepada Allah, Rasul dan Agama IslamDari ‘Abbas bin ‘Abdil Muththalib <i>radhiyallahu ‘anhu</i>, bahwa dia telah mendengar Rasulullah <i>shallallahu ‘alaihi wa sallam</i> bersabda,<br />
<div style="text-align: center;">((ذَاقَ طَعْمَ الإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً)</div>“Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha kepada Allah sebagai <i>Rabb</i>nya dan Islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad sebagai rasulnya”<a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn1">[1]</a>.<br />
<br />
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan ridha kepada Allah Ta’ala, Rasul-Nya dan agama Islam, bahkan sifat ini merupakan pertanda benar dan sempurnanya keimanan seseorang<a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn2">[2]</a>.<br />
Imam an-Nawawi – semoga Allah Ta’ala merahmatinya – ketika menjelaskan makna hadits ini, beliau berkata: “Orang yang tidak menghendaki selain (ridha) Allah Ta’ala, dan tidak menempuh selain jalan agama Islam, serta tidak melakukan ibadah kecuali dengan apa yang sesuai dengan syariat (yang dibawa oleh) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diragukan lagi bahwa siapa saja yang memiliki sifat ini, maka niscaya kemanisan iman akan masuk ke dalam hatinya sehingga dia bisa merasakan kemanisan dan kelezatan iman tersebut (secara nyata)”<a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn3">[3]</a>.<br />
<br />
<b>Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:</b><br />
<br />
- Arti “<i>ridha kepada sesuatu</i>” adalah <span style="text-decoration: underline;">merasa cukup dan puas dengannya, serta tidak menginginkan selainnya</span>”<a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn4">[4]</a>.<br />
- Arti “<i>merasakan kelezatan/kemanisan iman</i>” adalah merasakan kenikmatan ketika mengerjakan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala, bersabar dalam menghadapi kesulitan dalam (mencari) ridha Allah Ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengutamakan semua itu di atas balasan duniawi, disertai dengan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan melakukan (segala) perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya<a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn5">[5]</a>.<br />
- Makna “ridha kepada Allah Ta’ala sebagai <i>Rabb”</i> adalah ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan dicegah-Nya. Inilah syarat untuk mencapai tingkatan ridha kepada-Nya sebagai <i>Rabb</i> secara utuh dan sepenuhnya<a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn6">[6]</a>.<br />
- Makna “ridha kepada Islam sebagai agama” adalah merasa cukup dengan mengamalkan syariat Islam dan tidak akan berpaling kapada selain Islam. Demikian pula “ridha kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul” artinya hanya mencukupkan diri dengan mengikuti petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, serta tidak menginginkan selain petunjuk dan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam <a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn7">[7]</a>.<br />
- Sifat yang mulia inilah dimiliki oleh para sahabat Rasulullah, generasi terbaik umat ini, yang semua itu mereka capai dengan taufik dari Allah Ta’ala, kemudian karena ketekunan dan semangat mereka dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana dalam firman-Nya,<br />
<br />
<div dir="rtl" style="text-align: center;">{وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ}</div>“<i>Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus</i>” (QS al-Hujuraat:7).<br />
<br />
Juga yang disebutkan dalam hadits shahih: “Memang demikian (keadaan) iman ketika kemanisan/kelezatan iman itu telah masuk dan menyatu ke dalam hati manusia (para sahabat <i>radhiyallahu ‘anhum</i>)”<a href="http://muslim.or.id/hadits/keutamaan-ridho-kepada-allah-rasul-dan-agama-islam.html#_ftn8">[8]</a>.<br />
<br />
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA<br />
Artikel <a href="http://muslim.or.id/">www.muslim.or.id</a>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-467484186200288052010-05-20T20:44:00.000-07:002010-05-20T20:44:31.151-07:00Tujuan Syariat Islam diturunkan<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="From the various existing law in Islamic Law, can be lowered
dikemukaan several purposes of the Shari'a, which is divided into eight
sections.">Dari berbagai hukum yang ada dalam syariat Islam, dapat diturunkan beberapa tujuan dikemukaan syariat, yang terbagi menjadi delapan bagian. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="These objectives
are preservation of lineage, intellect, honor / glory, soul, wealth,
religion, security, and the state.">Tujuan-tujuan tersebut adalah pelestarian keturunan, kecerdasan, kehormatan / kemuliaan, jiwa, kekayaan, agama, keamanan, dan negara. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="In
its function as guardian of the lineage, Islam forbids men to do
adultery, and requires to punish the perpetrators.">Dalam fungsinya sebagai penjaga garis keturunan, Islam melarang orang untuk melakukan perzinahan, dan menuntut untuk menghukum para pelaku. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="While in its
function as guardian of reason, Islam strongly recommends to always
studying, and to give them praise for the knowledgeable.">Sedangkan dalam fungsinya sebagai penjaga alasan, Islam sangat menganjurkan untuk selalu belajar, dan memberi mereka pujian bagi orang yang berilmu. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Besides Islam also
forbids drinking The wine and drinks are intoxicating, the one silver
lining is that it drinks will damage potential of the human mind.">Selain Islam juga melarang minum anggur dan minuman yang memabukkan, lapisan perak satu adalah bahwa minuman akan merusak potensi pikiran manusia. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="As
a guard of honor / glory, in Islam one can not go around accusing other
people have done adultery, unless he could bring four witnesses with
him.">Sebagai penjaga kehormatan / kemuliaan, dalam Islam orang tidak bisa seenaknya menuduh orang lain telah melakukan perzinahan, kecuali dia bisa mendatangkan empat orang saksi dengan dia. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="In fact, he was
threatened with a penalty of the whip when not able to bring these
witnesses.">Bahkan, ia diancam dengan hukuman cambuk jika tidak dapat membawa saksi-saksi. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Of Islam also
encourages people to help the persecuted people, glorifying a guest,
proscribe tajassus (spies) against fellow Muslims, ghibah (talk about
someone else), and advocated for the freeing of slaves.">Islam juga mendorong orang untuk membantu orang-orang dianiaya, memuliakan tamu, mengharamkan tajassus (mata-mata) terhadap sesama muslim, ghibah (berbicara tentang orang lain), dan menganjurkan untuk membebaskan budak. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Islam has set a sanction for murder, not justified.">Islam telah menetapkan sanksi bagi pembunuhan, tidak dibenarkan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Islam is
also set to impose penalties for the thieves cut the hands.">Islam juga menetapkan untuk memberikan hukuman untuk pencuri potong tangan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="This is an effort to safeguard human life and property.">Ini merupakan upaya untuk menjaga kehidupan manusia dan properti. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="A Muslim
must not do israf (extravagance), issued a wealth of disobedience.">Seorang Muslim tidak harus melakukan israf (pemborosan), mengeluarkan kekayaan ketidaktaatan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="He will always be in the condition of Islam,
because for anyone who is declared out of Islam (the religion of Islam
to change to another religion) then he is punishable by death.">Dia akan selalu dalam kondisi Islam, karena bagi siapa saja yang menyatakan keluar dari Islam (agama Islam untuk beralih ke agama lain) maka ia dihukum mati. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Life where Islamic law applied in them will be
filled with peace and security.">Hidup di mana hukum Islam diterapkan di dalamnya akan diisi dengan kedamaian dan keamanan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="If there is a group that makes the riots and disturbances in a
region, the group will be immediately rectified.">Jika ada satu kelompok yang membuat kerusuhan dan gangguan di suatu daerah, kelompok tersebut akan segera diperbaiki. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="For the hold-up (rob, etc..), They will be punished,
ranging from exiled, crucified, to the death penalty.">Untuk terus-up (merampok, dll.), Mereka akan dihukum, mulai dari diasingkan, disalibkan, hukuman mati. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="National security would be maintained.">Keamanan nasional akan dipertahankan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="When someone has been in-bai'at as
the caliph, while there are others who declared himself caliph, the
second caliph had to be killed.">Ketika seseorang telah di-bai'at sebagai khalifah, sementara ada orang lain yang menyatakan dirinya khalifah, khalifah kedua harus dibunuh. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Rebellion against
the legitimate government will also sentenced to heavy penalties.">Pemberontakan terhadap pemerintah yang sah juga akan dihukum denda berat. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Application of Islamic Sharia in all aspects of
life is a very important case.">Penerapan Syariah Islam dalam semua aspek kehidupan adalah kasus yang sangat penting. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: #ebeff9;" title="The importance of
implementation of Islamic sharia is not because of the impact that will
bring good to mankind, but not others because God was the one who
ordered the men to always follow and obey the instructions.">Pentingnya penerapan syariah Islam adalah bukan karena dampak yang akan membawa kebaikan bagi umat manusia, tetapi tidak lain karena Allah-lah yang memerintahkan orang untuk selalu mengikuti dan mematuhi petunjuk. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Regarding the
impact of the implementation of the Shari'a itself, it was none other
because Islamic law is derived by the Creator of man, who understood and
understand the needs and the potential life of human beings.">Mengenai dampak dari penerapan syariat itu sendiri, itu tak lain karena hukum Islam diturunkan oleh Pencipta manusia, yang mengerti dan memahami kebutuhan dan potensi kehidupan manusia.</span></span>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-79253055914857597062010-05-20T20:43:00.000-07:002010-05-20T20:43:21.078-07:00Lampiran untuk syariat<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="When someone has declared himself a Muslim, then that's when he
was willing and prepared to obey and comply with what Allah commanded
and forbidden.">Ketika seseorang telah menyatakan dirinya seorang Muslim, maka saat itulah ia bersedia dan siap untuk menaati dan mematuhi apa yang diperintahkan dan dilarang Allah. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="and His Messenger.">dan Rasul-Nya. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="This is a
consequence of faith, which will be questioned and held accountable.">Hal ini merupakan konsekuensi dari iman, yang akan dipertanyakan dan bertanggung jawab. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Before doing an act, a Muslim is required to understand and know
the legal status of an act that would do it in Islam.">Sebelum melakukan tindakan, seorang muslim diwajibkan untuk memahami dan mengetahui status hukum suatu tindakan yang akan melakukannya dalam Islam. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Legal status in
question is a five: obligatory, mandub (sunna), unlawful, Makruh,
permissible.">Status hukum yang dimaksud adalah lima: wajib, mandub (sunnah), haram, Makruh, diperbolehkan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="The whole of human activity at the origin is bound by law
syara ', ie the laws of the five earlier.">Seluruh aktivitas manusia di asal terikat oleh hukum syara ', yaitu hukum dari lima sebelumnya. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Therefore, every Muslim is obliged to know the legal status of
an act before he did.">Oleh karena itu, setiap Muslim wajib untuk mengetahui status hukum dari suatu perbuatan sebelum dia. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="When the act was permissible, then he will do.">Ketika perbuatan itu diperbolehkan, maka ia akan melakukannya. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Instead,
he will be with full awareness, and leave it away.">Sebaliknya, ia akan dengan kesadaran penuh, dan meninggalkannya pergi. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="The main sources of Islamic law there are two,
namely the Quran and as-Sunnah.">Sumber utama hukum Islam ada dua, yaitu Al-Quran dan as-Sunnah. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="While in law
excavation syara ', a Muslim can refer to both sources said, along with
what he showed (ijma' friends and qiyas).">Sementara dalam penggalian hukum syara ', seorang Muslim dapat merujuk pada kedua sumber mengatakan, bersama dengan apa yang ia menunjukkan (teman ijma' dan qiyas). </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="By doing this the legal digs Muslims - since
the beginning of the century Hijri date in which the door of ijtihad is
closed - always able to solve the various problems that exist in his
day.">Dengan melakukan ini menggali hukum Islam - sejak awal abad ke tanggal Hijriah di mana pintu ijtihad tertutup - selalu dapat memecahkan berbagai masalah yang ada pada zamannya. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Ijtihad itself is an attempt to make legal excavation
conducted by mobilizing all the resources and capabilities.">Ijtihad itu sendiri adalah usaha untuk membuat penggalian hukum yang dilakukan oleh memobilisasi semua sumber daya dan kemampuan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="All forms of
problems will be found the answer, because the global nature of Islam
and universal, suitable for all situations, conditions, and age.">Segala bentuk masalah akan ditemukan jawabannya, karena Islam bersifat global dan universal, cocok untuk semua situasi, kondisi, dan usia.</span></span>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-6302093221861912392010-05-20T20:42:00.000-07:002010-05-20T20:42:13.760-07:00Pembagian Syariah Islam<span class="long_text" id="result_box"><span style="background-color: white;" title="">Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. </span><span style="background-color: white;" title="">untuk semua manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:</span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span style="background-color: white;" title=""><br />
</span><span title="">1. </span><span style="background-color: white;" title="">Tauhid ilmu pengetahuan, hukum atau peraturan yang berkaitan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar iman kita. </span><span style="background-color: white;" title="">Sebagai contoh, peraturan yang berhubungan dengan esensi dan Sifat Allah Yang Mahakuasa. </span><span style="background-color: white;" title="">untuk iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-Nya, kitab-Nya, dan iman di dalam hari-hari terakhir, termasuk kesenangan dan siksaan, dan iman kepada qadar baik dan buruk. </span><span title="">Kesatuan ilmu ini disebut juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.<br />
</span><span title="">2. </span><span title="">Ilmu moral, yaitu aturan-aturan yang berkaitan dengan pendidikan dan peningkatan jiwa. </span><span style="background-color: white;" title="">Sebagai contoh, semua aturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejahatan, keburukan, sama seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, dapat dipercaya, dan dilarang berbohong dan pengkhianatan.<br />
</span><span title="">3. </span><span title="">Ilmu Fiqh, yaitu peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia satu sama lain. </span><span title="">Ilmu fiqh berisi dua bagian: pertama, ritual menjelaskan hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. </span><span title="">Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. </span><span title="">Contoh ibadah seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. </span><span title="">Kedua, Muamalat, bagian yang menjelaskan hukum-hukum hubungan antara manusia dan tetangganya. </span><span title="">Sains juga dapat disebut Qanun Fiqih (hukum).</span></span><br />
<br />
<span class="long_text" id="result_box"><span title="">Sumber : www.dakwatuna.com </span></span>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-5949437803092110982010-05-20T20:40:00.000-07:002010-05-20T20:40:32.436-07:00Definisi Fikih Islam<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Fiqh by language is to know or understand
something.">Fiqh menurut bahasa adalah untuk mengetahui atau memahami sesuatu. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="This is like the
letter bermaktub An-Nisa (4) 78th verse, "Will these people
(munafikin) barely understand the conversation (lessons and advice
given)."">Ini seperti bermaktub surat An-Nisa (4) ayat 78, "Apakah orang-orang (munafikin) hampir tidak memahami pembicaraan (pelajaran dan nasihat yang diberikan)." <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Prophet Muhammad.">Nabi Muhammad. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="said,
"Whoever desired goodness of God, God will memahamkannya in
religious matters."">berkata, "Barangsiapa dikehendaki kebaikan Allah, Allah akan memahamkannya dalam urusan agama." <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Faqiih word refers to someone who knows the laws syara
'associated with the actions of mukallaf, the laws are drawn from his
arguments in detail.">kata Faqiih mengacu pada seseorang yang mengetahui hukum syara 'yang terkait dengan tindakan mukallaf, hukum-hukum diambil dari argumen di detail. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Islamic jurisprudence is a science according to
the terms of the laws of God for the actions of people mukallaf, the law
is mandatory or forbidden, and so forth.">hukum Islam adalah ilmu menurut ketentuan hukum-hukum Allah untuk tindakan orang mukallaf, hukum itu wajib atau dilarang, dan sebagainya. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="The goal
in order to distinguish between mandatory, forbidden, or must be done.">Tujuan untuk membedakan antara wajib, dilarang, atau harus dilakukan.</span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="The goal
in order to distinguish between mandatory, forbidden, or must be done."> <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Fiqh is the science of ijtihad were taken by
road.">Fiqh adalah ilmu ijtihad diambil oleh jalan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Ibn Khaldun writes in his Prolegomena, Fiqh is the
knowledge of the laws of God, in deeds mukallaf people (who bear the
law) as obligatory, forbidden, sunna, Makruh, and permissible.">Ibnu Khaldun menuliskan dalam bukunya Muqaddimah, Fiqh adalah pengetahuan tentang hukum-hukum Allah, dalam perbuatan orang mukallaf (yang menanggung hukum) seperti wajib, dilarang, Sunnah, Makruh, dan diizinkan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="The
laws were taken from the Quran and Sunnah as well as from sources other
propositions established by God Almighty.">Undang-undang tersebut diambil dari Quran dan Sunnah serta dari sumber-sumber dalil lain yang dibentuk oleh Tuhan Yang Maha Esa. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="If the laws are
removed from the medal-theorem, it is called Fiqh.">Jika hukum tersebut dikeluarkan dari teorema-medali, itu disebut Fiqh. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Ulama salaf (earlier) in issuing the laws of the
postulates of the above results differ from one another.">Ulama salaf (sebelumnya) dalam mengeluarkan hukum dari dalil-dalil hasil di atas berbeda satu sama lain. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="This difference is a must.">Perbedaan ini adalah suatu keharusan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Because, in general, the postulates are from nash (basic
text) in Arabic that al-lafazhnya (his words) to show the significance
of the dispute between them.">Karena, secara umum, dalil-dalil adalah dari nash (teks dasar) dalam bahasa Arab bahwa al-lafazhnya (kata-katanya) untuk menunjukkan pentingnya sengketa di antara mereka. <br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Islamic jurisprudence is divided into six
sections:">hukum Islam dibagi menjadi enam bagian: </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="1."> </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="1.">1. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Parts of Worship, which is a part of discussing the laws that
used to draw closer to Allah swt.">Bagian Ibadah, yang merupakan bagian dari membahas undang-undang yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="and to glorify
His greatness, like prayer, alms, fasting, and pilgrimage.">dan untuk mengagungkan kebesaran-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="2."> </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="2.">2. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Part ahwal
Syakhshiyah (al-ash-syakhsyiyyatu ahwaalu), which is a part of
discussing the laws that relate to the formation and family settings and
all its consequences, such as marriage, dowry, maintenance, divorce
(talaq-reference), marital,">Bagian ahwal Syakhshiyah (ahwaalu al-abu-syakhsyiyyatu), yang merupakan bagian dari membahas undang-undang yang berkaitan dengan pembentukan dan pengaturan keluarga dan segala akibatnya, seperti perkawinan, mahar, pemeliharaan, perceraian (talak-referensi), perkawinan, </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="hadhanah
(child care), radha'ah (nursing), legacy, and others.">hadhanah (penitipan anak), radha'ah (menyusui), warisan, dan lain-lain. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="By most of the mujtahidin, the second part is inserted into the
mu'amalah.">Oleh sebagian besar mujtahidin, bagian kedua dimasukkan ke dalam mu'amalah itu. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="3."> </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="3.">3. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Part Mu'amalah
(civil law), which is a part of discussing the laws governing property
ownership, contract (contracts or agreements), cooperation among people
such as sale, lease (ijara), lien (anger), perkonsian (shirkah),">Bagian Mu'amalah (hukum perdata), yang merupakan bagian dari membahas hukum yang mengatur kepemilikan properti, kontrak (kontrak atau perjanjian), kerjasama antara orang-orang seperti penjualan, sewa (ijarah), gadai (kemarahan), perkonsian (shirkah), </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="and other matters governing
the price of things a person, group, and nothing to do all such rights
and powers.">dan hal-hal lainnya yang mengatur hal-hal harga seseorang, kelompok, dan tidak ada hubungannya semua hak dan kekuasaan. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="4."> </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="4.">4. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Part Hudud and Ta'zir (criminal law), which is the part that
talked about the laws relating to crimes, violations, and its legal
consequences.">Bagian Hudud dan Ta'zir (hukum pidana), yang merupakan bagian yang berbicara tentang hukum yang berkaitan dengan kejahatan, pelanggaran, dan konsekuensi hukum. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="5."> </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="5.">5. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Part Murafa'at (procedural law), which is the part that talked
about the laws that govern how to litigate, disputes, prosecution, and
the ways penetapkan a demand that can be accepted, and in ways that
protect the rights of a person.">Bagian Murafa'at (hukum acara), yang merupakan bagian yang berbicara tentang hukum yang mengatur cara mengajukan perkara, perselisihan, penuntutan, dan cara-cara penetapkan suatu tuntutan yang dapat diterima, dan dengan cara yang melindungi hak-hak seseorang. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="6."> </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="6.">6. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Part Sirra wa
Maghazi (laws of war), which is the part that talked about the laws that
govern warfare among nations, set the peace, the charter agreements,
documents and the relations of Muslims with the people is not Islam.">Bagian Sirra wa Maghazi (hukum perang), yang merupakan bagian yang berbicara tentang hukum yang mengatur peperangan antar bangsa, mengatur perdamaian, piagam perjanjian, dokumen-dokumen dan hubungan-hubungan umat Islam dengan orang-orang bukan Islam. </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Part Sirra wa
Maghazi (laws of war), which is the part that talked about the laws that
govern warfare among nations, set the peace, the charter agreements,
documents and the relations of Muslims with the people is not Islam."><br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Thus, Islamic jurisprudence is the conceptions that are needed by
Muslims to regulate their interests in every facet of life, gives the
basics of good administration, commerce, politics and civilization.">Jadi, hukum Islam adalah konsep-konsep yang diperlukan oleh umat Islam untuk mengatur kepentingan mereka dalam setiap aspek kehidupan, memberikan dasar-dasar administrasi yang baik, perdagangan, politik dan peradaban. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="This means that Islam did not just purely religious creeds, but
the creed and religious law, religion and state, which applies all time
and any place.">Ini berarti bahwa Islam tidak hanya akidah murni agama, tetapi keyakinan dan hukum agama, agama dan negara, yang berlaku sepanjang waktu dan tempat apapun. </span></span><br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="This means that Islam did not just purely religious creeds, but
the creed and religious law, religion and state, which applies all time
and any place."><br />
</span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="In
the Koran there are 140 verses that specifically includes the laws of
worship, the 70th paragraph about ahwal syakhshiyah, 70 verses about
muamalah, about uqubah paragraph 30 (penalty), and 20 verses about
murafa'at.">Dalam Quran ada 140 ayat yang secara khusus mencakup hukum-hukum ibadah, 70 ayat tentang ahwal syakhshiyah, 70 ayat tentang muamalah, uqubah tentang ayat 30 (denda), dan 20 ayat tentang murafa'at. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Also there are verses
that discuss the political relations between Islamic countries with
which it is not Islam.">Juga ada ayat-ayat yang membahas hubungan politik antara negara-negara Islam dengan yang bukan Islam. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Besides the Qur'an, the six themes mentioned
above are also law is explained by the Prophet's hadiths.">Selain Alquran, enam tema yang disebutkan di atas juga hukum dijelaskan oleh hadis Nabi. </span><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" title="Some hadith strengthen existing regulations in the verses of the
Qur'an, there is a detailed partly because the Qur'an mentions only
globally, and some mentioned a law which is not mentioned DaLA
mal-Qur'an.">Beberapa hadits memperkuat peraturan yang ada dalam ayat-ayat Al Qur'an, ada sebagian rinci karena Al Qur'an hanya menyebutkan secara global, dan beberapa menyebutkan hukum yang tidak disebutkan DaLA mal-Qur'an. </span></span><br />
<br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Thus, the function
of the hadith is as a description and explanation of nass-nass (text)
Al-Qur'an that can meet the needs (certainty hukun) of the Muslims.">Dengan demikian, fungsi hadits adalah sebagai keterangan dan penjelasan dari nash-nash (teks) Al-Qur'an yang dapat memenuhi kebutuhan (kepastian hukun) kaum muslimin.</span></span><br />
<br />
<span class="long_text" id="result_box"><span onmouseout="this.style.backgroundColor='#fff'" onmouseover="this.style.backgroundColor='#ebeff9'" style="background-color: white;" title="Thus, the function
of the hadith is as a description and explanation of nass-nass (text)
Al-Qur'an that can meet the needs (certainty hukun) of the Muslims.">Sumber : www.dakwatuna.com </span></span>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-77097393521993312702010-05-20T20:38:00.000-07:002010-05-20T20:38:09.374-07:00Hukum syara 'hukum syara 'adalah' tsabata bi Maa khithaabillahil muwajjahi ilaal 'alaa sabiilith thalabi ibaadi' awit takhyiiri awil wadh'i ". Artinya, sesuatu yang telah ditetapkan oleh Keputusan Allah ditujukan kepada laki-laki, yang biaya dengan menetapkan (thalab), bukan pilihan (takhyir), atau wadha '. <br />
<br />
Contoh hukum syara ', perintah langsung dari Tuhan Yang Maha Esa. "Tegakkahlah doa dan memberi sedekah!" [QS. Al-Muzzamil (73): 20]. ayat ini menetapkan klaim untuk melakukan, oleh tuntutan keharusan yang menunjukkan hukum wajib melakukan doa dan sedekah. <br />
<br />
Firman Tuhan Yang Maha Esa., "Dan janganlah zinah dekat!" [QS. Al-Isra '(17): 32]. ayat ini menetapkan sebuah tuntutan meninggalkan, dengan cara yang menunjukkan hukum haram berzina paksaan. <br />
<br />
Firman Tuhan Yang Maha Esa., "Dan ketika Anda telah bertahallul (bercukur), maka berburulah." [QS. Al-lagi (5): 2]. Ayat ini menunjukkan suatu hukum syara 'harus berburu sesudah tahallul (lepas dari haji). Mukallaf orang dapat memilih antara melakukan berburu atau tidak. <br />
<br />
Apa yang dimaksud dengan wadha 'adalah sesuatu yang dimasukkan ke penyebab atau syarat, atau menjadi penangkal kepada orang lain. Misalnya, perintah Allah swt. "Pencuri laki-laki dan perempuan, memotong kedua tangannya." [QS. Al-lagi (5): 38]. Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa pencurian itu dilakukan karena hukum potong tangan. <br />
<br />
Nabi berkata, "Allah Yang Maha Kuasa.. Tidak menerima doa tidak dengan wudhu." Hadits ini menunjukkan bahwa pemurnian digunakan sebagai syarat untuk berdoa. <br />
<br />
Contoh lain, kata Nabi., "Pembunuh tidak dapat mewarisi apa-apa." Hadits ini menunjukkan bahwa pembunuhan itu untuk mencegah pembunuh mewarisi harta telah terbunuh. <br />
<br />
Dari rincian di atas, kita memahami bahwa hukum syara 'dibagi menjadi dua, yaitu hukum taklifi dan hukum wadh'i. <br />
<br />
Taklifi hukum adalah sesuatu yang menunjukkan tuntutan untuk bertindak, atau tuntutan untuk meninggalkan, atau dapat memilih antara melakukan dan meninggalkan. <br />
<br />
Contoh hukum yang menunjukkan tuntutan untuk melakukan: "Ambillah zakat dari kekayaan mereka!" [QS. At-Taubah (9): 103], "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang mampu melakukan perjalanan kepadanya." [QS. Al-Imran (3): 1997]. <br />
<br />
Contoh yang menunjukkan tuntutan hukum untuk meninggalkan: "Jangan di antara kamu mengejek orang lain." [QS. Al-Hujurat (49): 11], "Diharamkan bagimu makan bangkai, darah dan daging babi." [QS. Al-lagi (5): 3]. <br />
<br />
Contoh hukum yang menunjukkan boleh pilih (mudah): "Ketika doa tersebut telah dilaksanakan, maka Anda bertebaranlah di bumi." [QS. Al-Jumu'ah (62): 10], "Dan ketika Anda bepergian di muka bumi, tidak mengapa kamu mengqashar shalat." [QS. An-Nisa '(4): 101]. <br />
<br />
hukum Wadh'i adalah acara yang telah dibuat karena seluruh babi, istilah, dan 'seminalis (pencegahan) untuk kasus. <br />
<br />
Sebagai contoh: "Hai orang yang beriman, jika Anda ingin berdoa, lalu cuci muka dan tangan sampai dengan siku." [QS. Al-lagi (5): 6]. Doa yang akan dibuat untuk diwajibkannya wudhu. <br />
<br />
Contoh istilah: "Melakukan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang mampu melakukan perjalanan kepadanya." [QS. Ali Imran (3): 1997]. Kemampuan adalah haji diwajibkannya kebutuhan. <br />
<br />
Contoh mani '(pencegah): Rasulullah saw. berkata, "Pena diangkat (tidak ditulis dosa) dari tiga orang, yaitu dari tempat tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai dia tumbuh dewasa, dan dari orang gila sampai ia sembuh (pengertian)." Hadits ini menunjukkan bahwa pencegahan kegilaan ini mengambil hukum dan pencegahan terhadap tindakan ilegal. <br />
<br />
Hukum Taklifi dibagi menjadi dua, yaitu azimah dan rukhshah. Azimah adalah sumber hukum yang tidak pernah berubah untuk alasan dan alasan. Seperti doa-doa orang yang di rumah, bukan musafir. Sedangkan rukhshah adalah hukum asal yang menjadi berubah karena suatu halangan (alasan). Seperti doa-doa dari peziarah. <br />
<br />
Azimah meliputi berbagai macam hukum, yaitu: <br />
<br />
1. Wajib. Sebuah tindakan yang telah dituntut oleh syara '(Allah swt) Dengan bentuk tuntutan. Harus. tindakan hukum harus dilakukan. Bagi mereka yang mendapatkan penghargaan dan hukuman bagi mereka yang pergi. Sebagai contoh, puasa Ramadhan adalah wajib. Oleh karena itu, teks-teks yang dipakai untuk menuntut tindakan ini adalah untuk menunjukkan perlunya. "Hai orang yang beriman, puasa adalah Diwajibkan atas kamu." [QS. Al-Baqarah (2): 183] <br />
<br />
2. Haram. Haram adalah sesutu yang telah dituntut oleh syara '(Allah swt) Untuk menjadi kiri dengan tuntutan kebutuhan.. Hukumnya tidak sah dan bila melakukan pekerjaan pada hukuman. Misalnya, meninggalkan tuduhan perzinahan, tuntutan meninggalkan makan bangkai, darah dan daging babi. <br />
<br />
3. Mandub (sunnah). Mandub merupakan prioritas untuk bekerja daripada ditinggalkan, tanpa kewajiban. Pekerjaan itu dihargai, yang membuatnya tidak hukuman, meskipun kritik tersebut. Mandub biasa disebut sunnah, baik sunnah muakkadah (dikuatkan) atau ghairu (tidak) muakkadah (mustahab). <br />
<br />
4. Makruh. Makruh adalah mengutamakan ditinggalkan daripada dilakukan, dengan tidak ada unsur paksaan. Misalnya doa, dilarang di tengah jalan. Yang tidak mendapatkan dosa meskipun kadang-kadang mendapatkan kritik. <br />
<br />
5. Diperbolehkan. Diperbolehkan adalah mukallaf dibolehkan memilih (oleh Allah swt) Antara melakukan sesuatu atau meninggalkannya, dalam arti tidak ada satu lebih disukai.. Sebagai contoh, firman Allah swt. "Dan makan dan minum dengan kalian semua." Sebenarnya, ada pahala tidak ada, tidak ada hukuman, dan tidak ada kecaman atas tindakan yang dilakukan atau kiri dimubahkan. <br />
<br />
Jika Allah swt. menuntut mukallaf untuk melakukan sesuatu dan kemudian bertindak sesuai dengan akta dilakukan shahih yang memenuhi persyaratan yang dituntut dari dia oleh rukunnya, tindakan ini disebut. Tetapi jika salah satu syarat atau rukunnya rusak, maka perbuatan itu disebut shahiih ghairush. <br />
<br />
Ash-shahiih adalah sesuatu yang jika dilakukan memiliki urutan sebagai hasilnya. Sebagai contoh, bisa setiap hari berdoa sempurna mukallaf, persyaratan rukunnya terpenuhi, ia jatuh terhadap kewajiban dan tanggungan. <br />
<br />
Ghairush-shahiih adalah sesuatu yang dilakukan tidak memiliki konsekuensi urutan syara '. Misalnya, doa mukallaf persyaratan rukunnya tidak terpenuhi, seperti doa tanpa haluan. kewajiban Mukallaf tidak jatuh setiap hari berdoa. Demikian pula, jika Anda tidak berdoa pada waktu atau melakukannya tanpa wudhu. Kisah dilakukan tidak sesuai dengan tuntutan dari Tuhan YME. tidak ada atau tidak melakukan apa-apa.<br />
<br />
Sumber : www.dakwatuna.comblogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5406982054461698015.post-35450067443417777762010-05-20T20:37:00.000-07:002010-05-20T20:37:03.670-07:00Agama di IndonesiaAgama adalah satu prinsip kepercayaan kepada Tuhan yang harus di miliki setiap manusia, karena dengan beragama manusia bisa mengenal dirinya dan Tuhannya, dan dengan beragama manusia bisa tahu hak dan kewajibannya sebagi makhluk yang di ciptakan Tuhan.<br />
<br />
Di Indonesia banyak di kenal bermacam-macam kepercayaan atau Agama, akan tetapi Agama yang diakui di Indonesia hanya ada lima, antara lain <span style="font-style: italic;">Islam</span>, <span style="font-style: italic;">Kristen Protestan</span> dan<span style="font-style: italic;"> Katolik</span>, <span style="font-style: italic;">Hindu</span>, <span style="font-style: italic;">Buddha</span> dan <span style="font-style: italic;">Kong Hu Cu</span>.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">A.Islam</span><br />
<br />
Islam adalah Agama yang mengimani satu tuhan, Islam secara bahasa (secara lafaz) memiliki beberapa makna. Islam terdiri dari huruf dasar (dalam bahasa Arab): "<span style="font-style: italic;">Sin</span>", "<span style="font-style: italic;">Lam</span>", dan "<span style="font-style: italic;">Mim</span>". Beberapa kata dalam bahasa Arab yang memiliki huruf dasar yang sama dengan "<span style="font-style: italic;">Islam</span>", memiliki kaitan makna dengan Islam.<br />
<br />
Islam secara bahasa adalah : <span style="font-style: italic;">Islamul wajh</span> (menundukkan wajah), <span style="font-style: italic;">Al istislam</span> (berserah diri), <span style="font-style: italic;">As salamah</span> (suci bersih), <span style="font-style: italic;">As Salam</span> (selamat dan sejahtera), <span style="font-style: italic;">As Silmu</span> (perdamaian), dan <span style="font-style: italic;">Sullam</span> (tangga, bertahap, atau taddaruj).<br />
<br />
Secara istilah, Islam berarti wahyu Allah, diin para nabi dan rasul, pedoman hidup manusia, hukum-hukum Allah yang ada di dalam Al Qur'an dan As Sunnah, dan dia merupakan jalan yang lurus, untuk keselamatan dunia dan akhirat.<br />
<br />
<ol><li>Nama kitab suci Agama Islam : Al-Qur'an.</li>
<li>Nama pembawa Ajarannya : Nabi Muhammad SAW</li>
<li>Permulaan : Kurang/lebih 1400 tahun lalu.</li>
<li>Nama tempat peribadatan : Masjid.</li>
<li>Hari besar keagamaan : Muharram, Asyura, Maulud Nabi, Isra' Mi'raj, Nuzulul Qur' an, Idul Fitri, Idul Adha, dan Tahun Baru Hijriah.</li>
</ol><br />
<span style="font-weight: bold;">B. Kristen Protestan dan Katolik</span><br />
<br />
Kristen adalah sebuah kepercayaan yang berdasarkan pada ajaran, hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan <span style="font-style: italic;">Yesus Kristus</span> atau <span style="font-style: italic;">Isa Almasih</span>. Agama kristen ini meyakini <span style="font-style: italic;">Yesus Kristus</span> adalah <span style="font-style: italic;">Tuhan</span> dan <span style="font-style: italic;">Mesias</span>, juru selamat bagi seluruh umat manusia, yang menebus manusia dari dosa. Mereka beribadah di gereja dan Kitab Suci mereka adalah Alkitab. Murid-murid <span style="font-style: italic;">Yesus Kristus</span> pertama kali dipanggil <span style="font-style: italic;">Kristen</span> di <span style="font-style: italic;">Antiokia</span><br />
<br />
Protestan adalah sebuah mazhab dalam agama Kristen. Mazhab atau denominasi ini muncul setelah protes <span style="font-style: italic;">Martin Luther</span> pada tahun 1517 dengan 95 dalil nya.<br />
<br />
Kata Protestan sendiri diaplikasikan kepada umat Kristen yang menolak ajaran maupun otoritas Gereja Katolik.<br />
<br />
Kata Katolik sebenarnya bermakna "<span style="font-style: italic;">universal</span>" atau "<span style="font-style: italic;">keseluruhan</span>" atau "<span style="font-style: italic;">umum</span>" (dari ajektiva Bahasa Yunani (<span style="font-style: italic;">katholikos</span>) yang menggambarkan sifat gereja yang didirikan oleh Yesus Kristus.<br />
<br />
<ol><li>Nama kitab suci Kristen Protestan dan Katolik : Injil.</li>
<li>Nama pembawa Ajaranya : Isa / Yesus Kristus.</li>
<li>Permulaan : Kurang/lebih 2.000 tahun lalu.</li>
<li>Nama tempat peribadatan : Gereja.</li>
<li>Hari besar keagamaan : Natal, Jumat Agung, Paskah, Kenaikan Isa Almasih, dan Pantekosta.</li>
</ol><br />
<span style="font-weight: bold;">C. Hindu</span><br />
<br />
Agama Hindu Adalah agama tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini, Hindu dalam Bahasa Sanskerta artinya : <span style="font-style: italic;">Sanatana Dharma</span> "Kebenaran Abadi", dan <span style="font-style: italic;">Vaidika-Dharma</span> (Pengetahuan Kebenaran). Hindu adalah sebuah agama yang berasal dari anak benua India. Agama ini merupakan lanjutan dari agama <span style="font-style: italic;">Weda</span> (Brahmanisme) yang merupakan kepercayaan bangsa Indo-Iran (Arya). Agama ini diperkirakan muncul antara tahun 3102 SM sampai 1300 SM.<br />
<br />
<ol><li>Nama kitab suci Hindu : Weda</li>
<li>Nama pembawa Ajaran: -</li>
<li>Permulaan : Masaprasejarah.</li>
<li>Nama tempat peribadatan : Pura.</li>
<li>Hari besar keagamaan : Nyepi, Saraswati, Pagerwesi, Galungan, dan Kuningan.</li>
</ol><br />
<span style="font-weight: bold;">D. Buddha</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Buddha</span> dalam Bahasa Sansekerta adalah : <span style="font-style: italic;">Mereka yang Sadar, Yang mencapai pencerahan sejati. dari perkataan Sansekert</span>a: "<span style="font-style: italic; font-weight: bold;">Budh</span>", untuk mengetahui, Buddha merupakan gelar kepada individu yang menyadari potensi penuh untuk memajukan diri dan yang berkembang kesadarannya. Dalam penggunaan kontemporer, sering digunakan untuk merujuk Siddharta Gautama, guru agama dan pendiri Agama Buddha dianggap "<span style="font-style: italic;">Buddha bagi waktu ini</span>". Dalam penggunaan lain, ia merupakan tarikan dan contoh bagi manusia yang telah sadar.<br />
<br />
Penganut Buddha tidak menganggap <span style="font-style: italic;">Siddharta Gautama</span> sebagai sang hyang Buddha pertama atau terakhir. Secara teknis, Buddha, seseorang yang menemukan <span style="font-style: italic;">Dharma</span> atau <span style="font-style: italic;">Dhamma</span> (yang bermaksud: Kebenaran; perkara yang sebenarnya, akal budi, kesulitan keadaan manusia, dan jalan benar kepada kebebasan melalui Kesadaran, datang selepas karma yang bagus (tujuan) dikekalkan seimbang dan semua tindakan buruk tidak mahir ditinggalkan).<br />
<br />
<ol><li>Nama kitab suci Buddha : Tri Pitaka.</li>
<li>Nama pembawa Ajarannya : Sidharta Gautama.</li>
<li>Permulaan : Kurang/lebih 2.500 tahun lalu.</li>
<li>Nama tempat peribadatan : Vihara.</li>
<li>Hari besar keagamaan : Waisak dan Katina.</li>
</ol><br />
<span style="font-weight: bold;">E. Kong Hu Cu</span><br />
<br />
<span style="font-style: italic;">Kong Hu Cu</span> atau <span style="font-style: italic;">Konfusius</span>, adalah seorang guru atau orang bijak yang terkenal dan juga filsuf sosial Tiongkok, terkadang sering hanya disebut <span style="font-style: italic;">Kongcu</span> (Hanzi, hanyu pinyin: Kongfuzi?Kongzi) (551 SM - 479 SM). Filsafahnya mementingkan moralitas pribadi dan pemerintahan, dan menjadi populer karena asasnya yang kuat pada sifat-sifat tradisonal Tionghoa. Oleh para pemeluk agama Kong Hu Cu, ia diakui sebagai nabi.<br />
<br />
<ol><li>Nama Kitab suci Kong Hu Cu : -</li>
<li>Nama Pembawa Ajarannya : Kong Hu Cu</li>
<li>Permulaan : -</li>
<li>Nama Tempat Ibadahnya : Klenteng/Vihara</li>
<li>Hari besar Keagamaannya : Sembayang kepada arwah leluhur, Tahun Baru Imlek, Ca Go Mek, Twan Yang, Twan Yang, Hari Tangcik / Sembayang Ronde dll</li>
</ol><br />
<b>Tentang Penulis</b>: AsianBrain.com Content Team. Asian Brain adalah pusat pendidikan Internet Marketing PERTAMA & TERBAIK di Indonesia. Didirikan oleh Anne Ahira yang kini menjadi ICON Internet Marketing Indonesia. Kunjungi situsnya: <a href="http://www.asianbrain.com/" target="_blank">www.AsianBrain.com</a>blogger chah bagoezhttp://www.blogger.com/profile/13533817084797093933noreply@blogger.com0