Tujuan Syariat Islam diturunkan

Dari berbagai hukum yang ada dalam syariat Islam, dapat diturunkan beberapa tujuan dikemukaan syariat, yang terbagi menjadi delapan bagian. Tujuan-tujuan tersebut adalah pelestarian keturunan, kecerdasan, kehormatan / kemuliaan, jiwa, kekayaan, agama, keamanan, dan negara.
Dalam fungsinya sebagai penjaga garis keturunan, Islam melarang orang untuk melakukan perzinahan, dan menuntut untuk menghukum para pelaku. Sedangkan dalam fungsinya sebagai penjaga alasan, Islam sangat menganjurkan untuk selalu belajar, dan memberi mereka pujian bagi orang yang berilmu. Selain Islam juga melarang minum anggur dan minuman yang memabukkan, lapisan perak satu adalah bahwa minuman akan merusak potensi pikiran manusia.
Sebagai penjaga kehormatan / kemuliaan, dalam Islam orang tidak bisa seenaknya menuduh orang lain telah melakukan perzinahan, kecuali dia bisa mendatangkan empat orang saksi dengan dia. Bahkan, ia diancam dengan hukuman cambuk jika tidak dapat membawa saksi-saksi. Islam juga mendorong orang untuk membantu orang-orang dianiaya, memuliakan tamu, mengharamkan tajassus (mata-mata) terhadap sesama muslim, ghibah (berbicara tentang orang lain), dan menganjurkan untuk membebaskan budak.
Islam telah menetapkan sanksi bagi pembunuhan, tidak dibenarkan. Islam juga menetapkan untuk memberikan hukuman untuk pencuri potong tangan. Ini merupakan upaya untuk menjaga kehidupan manusia dan properti. Seorang Muslim tidak harus melakukan israf (pemborosan), mengeluarkan kekayaan ketidaktaatan. Dia akan selalu dalam kondisi Islam, karena bagi siapa saja yang menyatakan keluar dari Islam (agama Islam untuk beralih ke agama lain) maka ia dihukum mati.
Hidup di mana hukum Islam diterapkan di dalamnya akan diisi dengan kedamaian dan keamanan. Jika ada satu kelompok yang membuat kerusuhan dan gangguan di suatu daerah, kelompok tersebut akan segera diperbaiki. Untuk terus-up (merampok, dll.), Mereka akan dihukum, mulai dari diasingkan, disalibkan, hukuman mati. Keamanan nasional akan dipertahankan. Ketika seseorang telah di-bai'at sebagai khalifah, sementara ada orang lain yang menyatakan dirinya khalifah, khalifah kedua harus dibunuh. Pemberontakan terhadap pemerintah yang sah juga akan dihukum denda berat.
Penerapan Syariah Islam dalam semua aspek kehidupan adalah kasus yang sangat penting. Pentingnya penerapan syariah Islam adalah bukan karena dampak yang akan membawa kebaikan bagi umat manusia, tetapi tidak lain karena Allah-lah yang memerintahkan orang untuk selalu mengikuti dan mematuhi petunjuk. Mengenai dampak dari penerapan syariat itu sendiri, itu tak lain karena hukum Islam diturunkan oleh Pencipta manusia, yang mengerti dan memahami kebutuhan dan potensi kehidupan manusia.

0 komentar: